Berita Daerah

LBH Padang Soal Kematian Afif Maulana: Bagaimana Kami Bisa Percaya Tidak Ada Penyiksaan?

Pernyataan Polda Sumbar melalui Irjen Pol Suharyono itu dinilai kontrak produktif, bahkan LBH Padang merasa ada kecurigaan atas kasus ini.

Editor: Joko Supriyanto
kolase tribun/istimewa
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono berjanji akan bertanggung jawab penuh dan mengawal terhadap pengusutan kasus kematian Afif Maulana. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono yang membantah adanya tindakan kekerasan atas kematian Afif Maulana, menjadi sorotan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang,

Bahkan Polda Sumbar pun juga berencana memcari pembuat konten yang memviralkan narasi jika Afif Maulana tewas dianiaya oleh Polisi.

Pernyataan Polda Sumbar melalui Irjen Pol Suharyono itu dinilai kontrak produktif, bahkan LBH Padang merasa ada kecurigaan atas kasus ini.

"Respons Polda yang kontra produktif, memburu orang yang mem-viralkan. Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani di kantornya, Senin (24/6/2024).

"Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tambahnya.

Baca juga: Peraih Adhi Makayasa, Ini Profil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Bantah Kematian Afif karena Disiksa

LBH juga mencermati pernyataan Irjen Pol Suharyono terkait penegasan Kapolda bahwa tidak ada penyiksaan atas kematian AM pada Minggu (9/6/2024).

Selain itu, Kapolda juga mengatakan pada dini hari itu anggota kepolisian telah melakukan penanganan antisipasi tawuran sesuai prosedur pengamanan.

"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai. Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," kata Indira.

Polda Jabar Bantah Penyiksaan

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono meluruskan spekulasi liar yang beredar jika anggotanya melakukan penganiayaan terhadap siswa SMP bernama Afif Maulana (13).

Kabar anggota polisi melakukan penganiayaan terhadap Afif Maulana setelah jasadnya ditemukan di di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.

Namun kata Irjen Suharyono jika spekulasi yang beredar dan berkembang di media sosial tidaklah benar, sebab minim bukti maupun saksi.

"Perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media Massa, justifikasi seolah-olah Polisi bertindak salah, Polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dikutip Tribunpadang.com.

Baca juga: Kapolda Sumbar Janji Kawal Kasus Tewasnya Afif Maulana, Bakal Tindak Tegas Anggotanya Jika Bersalah

Irjen Suharyono mengakui pada saat itu petugas mengamankan ebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, namun dari sejumlah remaja yang ditangkap tidak terdapat nama Afif Maulana.

Namun berdasarkan kesaksian rekan korban bernama Adit yang saat itu membonceng Afif Maulana, saat ada polisi yang datang korban mengajak rekannya untuk bersembunyi di sungai untuk mengamankan kejaran polisi.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved