Data PPATK Catat Ada Ribuan Anggota Legislatif di Indonesia Suka Bermain Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan jika ribuan anggota legislatif di Indonesia ikut terpapar judi online.
TRIBUNTANGERANG.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan jika ribuan anggota legislatif di Indonesia ikut terpapar judi online.
Bahkan berdasarkan data yang diperoleh jika ada setidaknya 63 ribu transaksi yang terjadi dengan nilai ratusan miliaran rupiah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan anggota legislatif di Indonesia yang terpapar judi online berasal dari tingkat pusat maupun daerah.
"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," kata Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR dikutip Kompas.com, Rabu (26/6/2024).
Berdasarkan data yang didapat, jika ribuan anggota legislatif yang terpapar judi online dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar.
Baca juga: Banten Jadi Provinsi ke 5 dengan Transaksi Judi Online Tertinggi di Indonesia Capai Rp 1 Triliun
Sementara, perputaran uangnya secara umum mencapai ratusan miliar.
"Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," kata Ivan.
Adapun hal ini disampaikan Ivan merespons pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang ingin mengonfirmasi adanya aliran dana judi online yang melibatkan anggota DPR.
"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya. Kita minta ini, minta infonya di DPR, ini kan ada MKD, Pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu, Pak," kata Habiburokhman.
"Sehingga kita ada pendekatannya. Karena kalau di masing-masing institusi termasuk di DPR bukan hanya melanggar hukum pidana, Pak, tapi ada ketentuan kode etik yang dilanggar," ujar wakil ketua MKD DPR itu.
Baca juga: Cegah ASN Terjerat Judi Online, Benyamin Davnie Periksa Langsung Ponsel Pegawai Pemkot Tangsel
Sebelumnya, Habiburokhman mengungkapkan bahwa MKD pernah mendapatkan laporan terkait adanya anggota DPR yang bermain judi online.
Setelah menerima laporan itu, MKD memanggil anggota DPR yang dimaksud untuk memberikan peringatan bahwa bermain judi online melanggar kode etik anggota DPR.
Namun, Habiburokhman mengklarifikasi bahwa laporan dugaan anggota DPR bermain judi online tersebut diterima MKD pada saat masa pandemi Covid-19.
"Laporan itu seinget saya di masa pandemi itu. Jadi, ketika sudah zaman saat ini saya juga bukan pimpinan lagi di MKD, setahu saya sudah tidak ada laporan seperti itu," ujarnya.
(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
249 Rekening Bansos Warga Tangsel Diblokir Gara-Gara Judi Online |
![]() |
---|
4 Kegaduhan Budi Arie Setiadi Sebelum Dicopot dari Menteri Koperasi oleh Prabowo |
![]() |
---|
Ketua MUI KH Cholil Nafis Kecewa Rekening Yayasan Miliknya yang Berisi Rp 300 Juta Diblokir PPATK |
![]() |
---|
122 Juta Rekening Dormant Resmi Dibuka Kembali, PPATK Pastikan Tak Ada Dana Hilang |
![]() |
---|
Sosok Kepala PPATK yang Disorot Usai Lembaganya Bikin Gaduh Blokir Rekening Dormant |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.