Polisi Gerebek Kontrakan di Cileduk Tangerang Amankan 72 Bungkus Sabu dari 2 Tersangka

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 72 kantong narkoba jenis sabu, yang dibungkus dalam kemasan teh china.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Ole
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek tempat penyimpanan narkoba di sebuah kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (1/7/2024). 

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

TRIBUNTANGERANG.COM, CILEDUG - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek tempat penyimpanan narkoba di sebuah kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (1/7/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 72 kantong narkoba jenis sabu, yang dibungkus dalam kemasan teh china.

Barang haram tersebut tampak dimasukkan ke dalam beberapa boks kardus besar.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada peredaran gelap narkoba jenis sabu, dan berhasil mengamankan di TKP Ciledug," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi.

Baca juga: Sebanyak 165 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati karena Terjerat Narkoba, Terbanyak di Malaysia

Hengki mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka, yakni R (29) dan A (19).

Dua tersangka itu kata Hengki, berperan sebagai kurir dan bertugas mengambil barang.

"Awal mula mengamankan dua orang, dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti satu kilogram yang disimpan di tas, dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini," ujar dia.

"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat brutonya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tambahnya.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan pihaknya masih mendalami terkait sindikat di balik peredaran narkoba jenis sabu tersebut. (m41)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved