Pembunuhan Vina Cirebon
4 Kejanggalan yang Membuat Kasus Vina Makin Kacau Usai Pegi Setiawan Diseret ke Pengadilan
Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan kekhawatirnya misteri kasus Vina Cirebon yang semakin lama akan sulit terungkap.
Hotman Paris rupanya tak yakin dengan kesaksian Aep yang mengaku melihat Pegi Setiawan di dekat TKP tewasnya Vina dan Eky.
"Minta diperiksa ulang saksi-saksi yang meragukan. Misalnya ada saksi (Aep) yang mengatakan malam-malam bisa melihat 100 meter, itu tidak masuk akal. Jadi menargetkan Pegi agar segera divonis adalah strategi yang kurang tepat, itu menciderai penegakan hukum," imbuh Hotman Paris.
Baca juga: Ditemani Dedi Mulyadi, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT Soal Keterangan Palsu
Kembali mengungkap analisanya, Hotman Paris berharap agar Kejati Jabar teliti dalam penanganan kasus yang menjerat Pegi Setiawan.
Kendati dirinya jadi tim pembela keluarga Vina Cirebon, Hotman tak ragu membela Pegi Setiawan.
"Kasus Vina, sebaiknya Jaksa jangan melimpahkan berkasnya ke pengadilan negeri, sebaiknya Jaksa mengembalikan berkasnya berulang-ulang bila perlu. Karena kalau Pegi diadili, Pegi dinyatakan bersalah, maka akan ada dua putusan pengadilan yang bertentangan berdasarkan BAP yang berbeda," ujar Hotman Paris.
"Kami minta agar dibentuk tim pencari fakta untuk mencari sebenarnya apa kejadiannya. Membawa Pegi ke pengadilan bukan membawa persoalan semakin jelas malah menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat," ujarnya.
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.