Terungkap, LBH Sebut Polisi Larang Keluarga Hadiri Autopsi dan Kafani Jenazah Afif Maulana

Tak cukup, polisi juga mewanti-wanti untuk tidak memfoto kondisi tubuh korban dengan alasan nanti akan menjadi aib.

|
Editor: Joseph Wesly
TribunPadang
Afif Maulana semasa hidup. 

Padahal kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Padang dengan terlapor Ditsamapta Polda Sumbar.

"Lalu langsung diambil alih oleh Kapolda. Di dalam konpers itu, pernyataan akhirnya mengatakan 'Kami dihakimi, kami kemudian dikatakan bersalah, nama baik kami dicemarkan. Ada serangkaian upaya untuk menjelekkan nama kepolisian'. Dan ini sudah terjadi trial by the press," katanya.

Alih-alih mengusut, polisi justru akan memburu pelaku yang memviralkan kasus kematian Afif.

"Di situlah kami semakin tersentak sebagai penasihat hukum, pasti ada kesalahan besar yang ditutupi dari kasus ini," sambungnya.

Fakta tersebut membuat pihaknya dan keluarga korban yakin Afif Maulana disiksa.

Pihaknya pun akan membongkar dan memberikan keadilan kepada Afif dan kawan-kawan. (raf)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved