Tulisan Hasyim Asy'ari untuk Cindra saat Kirim Rekaman Vincent dan Desta: Special for You Diajengku

Tak lupa, Hasyim Asy'ari menuliskan keterangan romatis di video yang dia kirim 'Special for you diajengku'.

Editor: Joseph Wesly
kolase Tribun Tangerang
Hasyim Asyari dan Cindra Aditi Tejakinkin. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Eks ketua KPU, Hasyim Asy'ari seperti tengah puber kedua. Hasyim Asy'ari tidak sega-segan menunjukkan rasa tertariknya kepada Cindra Adita Tejakinkin.

Hasyim Asy'ari tidak sungkan menulis kalimat romantis untuk Cindra Adita Tejakinkin saat mengirimkan rekaman video ajakan untuk memilih di Pilpres 2024 dari Artis Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta hingga Boiyen.

Tak lupa, Hasyim Asy'ari menuliskan keterangan romatis di video yang dia kirim 'Special for you diajengku'.

Fakta itu terungkap dalam salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ternyata, Cindra Aditi Tejakinkin lah yang meminta dibuatkan video ucapan dari Vincent dan Desta.

Sebab Cindra mengaku ngefans dengan Vincent dan Desta.

"Bahwa terhadap dalil aduan Pengadu angka 14 halaman 14 berkaitan dengan video sambutan tokoh publik yang menurut Pengadu secara khusus diberikan kepada Pengadu atas permintaan dari Teradu. Fakta yang benar adalah bahwa video yang dibuat yang berisi ucapan untuk Pengadu dilakukan pada saat di luar rangkaian atau tepatnya dibuat setelah selesai acara," tulis salinan putusan di halaman 27, dikutip Jumat (5/7/2024).

Video tersebut dibuat Hasyim ketika hadir dalam program Tonight Show bertema Pemilih Muda, Ayo ke TPS, 24 Oktober 2023.

Acara tersebut dipandu oleh Vincent, Desta, dan Boyen, dan dihadiri oleh teradu atau Hasyim dan pihak terkait Anggota KPU Betty Epsilon Idroos.

Cindra Aditi Tejakinkin lalu meminta video ucapan dari Vincent dan Desta ke Hasyim.

Baca juga: Sosok Siti Mutmainah, Doktor Ilmu Akuntansi yang Dikhianati Hasyim Asyari, Sudah Beri 3 Anak

Alasannya karena ia menyukai kedua artis tersebut.

"Teradu perlu sampaikan bahwa nyata-nyata hal tersebut adalah berasal dari permintaan Pengadu sendiri, di mana Pengadu sebelumnya mengatakan kepada Teradu kalau Pengadu adalah penggemar Vincent dan Desta, karenanya Pengadu meminta kepada Teradu untuk dibuatkan video ucapan itu bersama Vincent dan Desta," tulis salinan itu lagi.

Tak hanya itu, Hasyim juga turut mengirim pesan emoji genit ke Whatssapp korban melalui ponsel pribadinya ketika mengirim video tersebut.

Dalam putusan yang berakhir dengan pemecatan Hasyim Asy'ari, anggota majelis DKPP J Kristiadi mengungkap peran Vincent dan Desta bersama Boiyen.

Dijelaskannya, Hasyim Asy’ari sempat meminta video ucapan dari artis Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen selaku pembawa acara temu wicara di salah satu stasiun televisi swasta.

Video itu disiapkan Hasyim Asyari dan selanjutnya justru dikirimkan melalui aplikasi pesan kepada panitia anggota pemilihan luar negeri (PPLN), Cindra Aditi, yang diduga menjadi korban tindak asusila.

Informasi video ucapan itu disampaikan oleh anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam sidang sebelumnya saat dipanggil DKPP untuk memberi keterangan sebagai pihak terkait.

Hasyim dan Betty sempat melakukan tapping syuting di salah satu stasiun televisi swasta dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 dalam program Tonight Show bertema "Pemilih Muda, Ayo ke TPS", pada 24 Oktober 2023.

“Setelah proses pengambilan gambar selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, teradu (Hasyim Asyari) meminta kepada pembawa acara Tonight Show yang terdiri dari Saudara Vincent, saudara Desta, dan saudari Boyen untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa PPLN di Belanda,” ujar majelis J Kristiadi dalam sidang.

“Pihak Terkait turut diajak dalam swavideo tersebut yang direkam melalui ponsel pribadi teradu (Hasyim Asy'ari),” sambungnya.

Video itu pun dikirimkan oleh Hasyim Asyari kepada CAT, disertai dengan tarkarir atau caption: "Special for you diajengku."

Meski begitu Betty tidak mengetahui bahwa terdapat permintaan dari Hasyim kepada Vincent, Desta, dan Boiyen perihal swavideo itu ditujukan spesifik untuk menyapa CAT.

Betty juga menambahkan ia tidak mengenal siapa sosok CAT yang namanya disebut dalam swavideo tersebut.

“Pihak terkait meminta file swavideo dimaksud kepada teradu melalui pesan WhatsApp dan dikirimkan oleh teradu kepada pihak terkait pada tanggal 24 Oktober 2023 pukul 18.20 WIB,” jelas Kristiadi.

Janji Kirim Rp 30 Juta Per Bulan

Hasyim Asy'ari kini tidak lagi menjabat sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Hasyim Asy'ari dipecat buntut ulahnya yang memaksa anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Hag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT)  berhubungan bandan.

Hasyim disebut terus mengejar Cindra dengan cara kerap menghubungi dan mengundangnya di acara-acara KPU.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), J Kristiadi mengatakan Hasyim Asy'ari bahkan sudah menargetkan Cindra sejak awal untuk jadi pemuas birahinya.

Hingga akhirnya, Hasyim Asy'ari memaksa Cindra melakukan hubungan badan pada 3 Oktober 2023 di Belanda.

Cindra Aditi Tejakinkin melaporkan perbuatan ketua KPU RI tersebut ke DKPP. DKPP pun akhirnya memutuskan Hasyim Asy'ari bersalah dan dipecat.

Ternyata Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap bahwa Hasyim Asy'ari membuat surat pernyataan yang berisi lima poin janji-janji untuk CAT.

Surat pernyataan itu dibuat karena Hasyim tidak bisa memenuhi janjinya kepada CAT, untuk menikahi korban. Janji itu pernah disampaikan Hasyim saat merayu dan maksa korban untuk melakukan hubungan badan pada 3 Oktober 2023 di Belanda.

“Sehingga Pengadu (CAT) meminta Teradu (Hasyim) untuk membuat surat pernyataan tertulis di atas meterai. Pada 2 Januari 2024, Teradu memenuhi permintaan Pengadu untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai,” kata anggota DKPP Muhammad Tio saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024).

Berikut lima poin pokok dalam surat pernyataan yang dibuat Hasyim Asy’ari:

1. Teradu akan mengurus balik nama apartemen atas nama pengadu.

2. Membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp 30 juta per bulan.

3. Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup.

4. Tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapa pun terhitung sejak surat pernyataan dibuat.

5. Menelepon atau berkabar kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.

Selain lima poin tersebut, lanjut Tio, korban meminta Hasyim menambahkan klausul yang mengatur konsekuensi apabila janji-janji itu tak ditepati.

Klausul tambahan itu mewajibkan Hasyim memperbaiki tindakan yang belum dipenuhi dan membayar denda Rp 4 miliar.

“Yang dibayarkan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu 4 tahun,” ucap Tio.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved