Eman Sulaiman Buktikan Hukum Tidak Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah, Susno Duadji: Harus Dipromosikan
Susno mengatakan Eman berani mengubah paradigma bahwa orang hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.
Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Saat ditemukan, Vina masih hidup, sedangkan Eki sudah meninggal.
Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.
Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Vina dan Eki merupakan korban penganiayaan yang dilakukan geng motor.
Vina bahkan menjadi korban rudapaksa bergilir.
Polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku.
Mereka dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya, Saka Tatal, dihukum delapan tahun. Saka sudah bebas.
Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron.
Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.
Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.
Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan.
Terbaru, status Pegi sebagai tersangka dibatalkan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024)
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Tidak Etis Dipublikasikan, Susno Duadji Puji Polri Tidak Ungkap Motif Kematian Arya Daru |
![]() |
---|
Eks Kabareskrim Susno Duadji Prediksi Kapan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi akan Selesai |
![]() |
---|
Roy Suryo Cs Ragukan Uji Forensik Ijazah Jokowi, Eks Kabareskrim: Tak Sulit Buktikan Asli atau Palsu |
![]() |
---|
Putusan MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon Dituding Ngawur, Jenderal Bintang 3 Ini Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
3 Daftar Kejanggalan Kasus Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi, Hasil Visum Jadi Kunci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.