Pilkada Kota Tangsel

4 Tuntutan Mahasiswa di Tangsel Tolak Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota

sekumpulan mahasiswa hukum KPU Tangsel, yang melakukan aksi di depan kantor KPU menolak pencalonan Marshel Widianto.

TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Mahasiswa Hukum Tangsel hadir di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) menolak Marshel Widianto untuk dicalonkan sebagai calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dengan sejumlah alasan. 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Komika Marshel Widianto diusung oleh Partai Gerindra dipercaya untuk menjadi Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Mendengar pengusungan Marshel, banyak penolakan yang datang dari masyarakat terkait pencalonannya itu.

Kali ini, penolakan hadir dari sekumpulan mahasiswa hukum Tangsel, yang melakukan aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Kamis (11/7/2024).

Aksi mahasiswa ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutan terkait penolakan pencalonan Marshel Widianto sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Pernah Terseret Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Mahasiswa Hukum Tangsel Tolak Marshel Widianto

Adapun tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa di depan kantor KPU Tangsel sebagai berikut:

1. Mendesak DPC GERINDRA dan KPU Tangsel untuk memberhentikan pencalonan Marshel Widianto sebagai bakal calon wakil walikota Tangsel, karena telah melanggar persyaratan No 8, terkait asusila pembelian vidio porno kepada Dea Onlyfans sejumlah 76 Vidio.

2. Meminta pihak DPC Gerinda untuk mempertimbangkan lencalonan Marshel Widianto sebagai kandidat Bacalon Wakil Walikota karena sangat bertentangan dengan aturan KPU no 8 tentang persyaratan Calon Kepala daerah.

3. Kami menduga ada kepentingan individual partai Gerindra atas utusnya Marshel Widianto sebagai wakil Walikota Tangsel, dan kami menduga kuat kepentingan ini tidak untuk kesejahteraan rakyat, melainkan hanya untuk kepentingan politik.

4. Mendesak KPU Tangsel segera ambil sikap dalam putusan dan tolak Marshel Widianto sebagai Bakal calon Wakil Wali kota Tangsel, karena tidak mencerminkan perilaku baik seperti pernah menjadi kurir narkoba, dan pernah melakukan tindak asusila (76 Vidio dan foto syur dari Dea Onlyfens) yang kemudian kasus tersebut mengakibatkan Marshel Widianto dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 April 2022.

Baca juga: Sikap Kritis Marshel Widianto Diyakini Waketum Partai Gerindra Bisa Buat Perubahan di Tangsel

Pada kesempatan ini, Adi Haryanto selaku koordinator lapangan mengatakan aksi ini dilakukan agar Partai Gerindra membatalkan pencalonan Marshel Widianto.

"Secara garis besarnya mendlesak DPC Gerindra dan KPU untuk membatalkan pencalonan Marcel," ucap Adi di kantor DPC Gerindra, Tangerang Selatan, Kamis (11/7/2024).

Sebagai informasi, para mahasiswa ini akan menggelar demo dengan lebih banyak massa untuk di depan kantor KPU Tangsel dan DPC Gerindra, Jumat (12/7/2024) besok.

"Besok kita demi di dua titik kpu dan DPC Gerindra , sudah terakomodir 35 orang," pungkasnya.(m30)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved