Pembunuhan Vina Cirebon

Tegas dan Berwibawa, Pengacara Pegi, Muchtar Effendi Ternyata Anak Buah Prabowo Sewaktu di Militer

Saat itu, Prabowo menjabat Danjen Kopassus. Sedangkan Muchtar prajurit dari Batalyon Infanteri 330.

Editor: Joseph Wesly
kolase Tribun Tangerang/instagram
Muchtar Effendy pengacara Pegi Setiawan. 

Setahun kemudian, Muchtar bertugas di bawah komando Prabowo Subianto pada Operasi Mapenduma.

Di bawah pimpinan Prabowo yang berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), Muchtar dan prajurit lainnya membebaskan sandera yang ditawan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Ada 26 sandera yang tujuh di antaranya merupakan warga negara asing. Empat dari Inggris, dua dari Belanda dan satu dari Jerman. Mereka sedang menjalani Ekspedisi Lorents 95 di Mapenduma saat itu.

"Tahun 96 saya bertugas dengan Pak Prabowo pembebasan sandera di Irian," kata Muchtar.

"Saya yang ngambil sandera, saya," lanjutnya.

Berkat prestasinya di medan tempur Operasi Mapenduma, Muchtar mendapat penghargaan.

Baca juga: Deolipa Sebut Penyidik Polda Jabar Layak Dicopot Karena Terburu-buru Tetapkan Pegi jadi Tersangka

"Pada saat 96 itulah saya mendapatkan penghargaan naik pangkat luar biasa karena di medan tempur, kan karena berhasil membebaskan sandera. Pulang dari Irian dikasih penghargaan lagi oleh panglima, sekolah tanpates, sekolah Bintara tanpa tes," jelasnya.

Muchtar pun masih mengikuti berbagai operasi lainnya, sampai pada tahun 2013 ia mengajukan pensiun dini dengan pangkat Sersan Mayor.

Dari situ, ia menjadi pengacara berbekal gelar sarjana hukum yang pendidikannya dia tempuh sambil berdinas di tentara.

"Tentara juga kan mengabdi lah ya, tetapi saya berpikir ingin langsung mengabdi kepada masyarakat ya. Kalau di tentara kan mengabdi ke negara," kata Muchtar.

Bikin Kagum Penonton Sidang

Soal penampilan Muchtar yang paling menjadi sorotan, adalah pada sidang praperadilan beragendakan pembuktian dari pihak Pegi, Rabu (3/7/2024),

Tim kuasa hukum Pegi menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Jayabaya, Jakarta, Suhandi Cahaya.

Satu per satu kuasa hukum pegi bertanya kepada Suhandi demi memperjelas gugatannya sudah sesuai hukum acara pidana.

Pertanyaan juga disampaikan Muchtar Effendy.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved