Pilkada Kota Tangsel
Mahasiswa Tolak Marshel Widianto di Pilkada Tangsel Karena Pernah Tersandung Skandal Dea OnlyFans
Para mahasiswa merasa jika Marshel Widianto tak pantas karena sempat menggegerkan publik karena terseret kasus asusila Dea OnlyFans.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Sejumlah mahasiswa hukum Tangerang Selatan melakukan aksi tolak Marshel Widianto dicalonkan sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di depan kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Gerindra, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (12/7/2024).
Para mahasiswa merasa jika Marshel Widianto tak pantas karena sempat menggegerkan publik karena terseret kasus asusila Dea OnlyFans.
Komika Marshel Widianto sempat buat heboh karena namanya terseret dalam kasus asusila yang menjerat Dea OnlyFans.
Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Tangsel, Yudi Budi Wibowo mengatakan jika pihaknya tak mengetahui jika Marshel Widianto telah mendapatkan keputusan hukum dari pihak kepolisian.
"Saya sampai saat ini belum tau bahwa kepolisian sudah memberikan satu keputusan hukum, karena kalau produk hukum sesuai harus berupa keputusan dan sebagainya," ucap Yudi saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Respons Gerindra usai Didemo Mahasiswa karena Usung Marshel Widianto Jadi Wakil Wali Kota Tangsel
Terlebih lagi, pihaknya beranggapan jika Marshel Widianto belum secara resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Berkaitan dengan anggapan mereka tercela dan sebagainya belum diuji juga di lpenelitian oleh KPU," kata Yudi.
"Kan kalau temen-temen mahasiswa bilang Marshel melakukan tindakan tercela, harus ada bukti hukum, keputusan hukum dari pihak berwajib," imbuhnya.
Sejauh ini, Yudi dan Partai Gerindra tak mengetahui keputusan hukum untuk Marshel Widianto terkait kasus asusila.
"Sampai saat ini, saya mohon maaf secara pribadi, belum mendapatkan atau belum bertemu dan saya tanya ke temen-temen mereka tidak tau bahwa ada keputusan hukum," ucap Yudi.
Baca juga: 4 Tuntutan Mahasiswa di Tangsel Tolak Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota
Pihaknya juga akan menyerahkan keputusan nantinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait lolos atau tidaknya Marshel Widianto menjadi kandidat calon Wali Kota Tangsel.
"Kalau kemudian berangkatnya asas dasar praduga dan lain sebaginya, itukan belum diuji, lembaga yang berwenang menguji syarat itu kan KPU," pungkasnya.
Sebagai pengingat, Komika Marshel Widianto mengakui telah membeli puluhan video mesum Dea OnlyFans.
Marshel Widianto disebutkan membeli 76 video mesum yang dimainkan Dea OnlyFans sebagai pemain utamanya.
Ruhamaben-Shinta Wahyuni Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK, Soroti Dugaan TSM |
![]() |
---|
KPU Tangsel Selesaikan Rekap Hasil Pilkada 2024, Ben-Pilar dan Airin-Ade Menangi Suara Mayoritas |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel di Kecamatan Setu, Pamulang, dan Ciputat Timur Disahkan |
![]() |
---|
Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Kuasai Suara di 7 Kecamatan |
![]() |
---|
Anggota Linmas yang Bertugas Menjaga Pikada Tangsel Meninggal Dunia, Komisioner KPU Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.