Pilkada Kota Tangsel
Makin Kuat, setelah Diusung Gerindra, Ariza-Marshel Kini Dapat Dukungan NasDem di Pilkada Tangsel
Ariza-Marshel ini mendapat amunisi baru untuk mengarungi Pilkada Wali Kota Tangerang Selatan.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Pasangan Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto kembali mendapatkan dukungan untuk maju di Pilkada Tangsel 2024.
Ariza-Marshel ini mendapat amunisi baru untuk mengarungi Pilkada Wali Kota Tangerang Selatan.
Terbaru partai Partai Nasdem mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza Patria dan komika Marshel Widianto untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem Jakfar Sidik memberika reomendasi untuk keduanya di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
“DPP Partai Nasdem dalam hal ini badan pemenangan pemilu (bappilu) kembali mengeluarkan rekomendasi untuk calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan,” ujar Jakfar dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2024).
“Kepada saudara Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto,” sambungnya. Dengan demikian, saat ini Ariza-Marshel sudah mendapatkan dua dukungan dari partai politik (parpol) tingkat pusat.
Sebelum Partai Nasdem, Partai Gerindra sudah lebih dulu mendukung keduanya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menekankan agar publik tak memandang remeh Marshel.
Baca juga: Alasan Gerindra Usung Marshel Widianto di Pilkada Tangsel meski Bukan Putra Daerah
Baginya, Marshel adalah seorang stand up comedian yang cukup kritis dan punya kapasitas sebagai politikus.
"Pak Marshel juga seorang seniman ya, kita tidak boleh memandang remeh seniman ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Sebelumnya, Partai Gerindra telah lebih dulu mengumumkan akan memajukan Riza Patria dan komika Marshel Widianto sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.
Sebagai informasi, pada Pemilu Legislatif Tangerang Selatan 2024, Partai Gerindra memperoleh 85.857 suara dan diperkirakan akan mendapat 6 kursi di DPRD Tangsel.
Sementara Nasdem hanya memiliki 1 kursi. Berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.
Selain jumlah kursi, setiap partai ataupun gabungan partai bisa mencalonkan kandidatnya, jika memperoleh 25 persen suara sah pada pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Itu artinya, parpol membutuhkan lebih dari 10 kursi untuk bisa mengajukan paslon.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ruhamaben-Shinta Wahyuni Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK, Soroti Dugaan TSM |
![]() |
---|
KPU Tangsel Selesaikan Rekap Hasil Pilkada 2024, Ben-Pilar dan Airin-Ade Menangi Suara Mayoritas |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel di Kecamatan Setu, Pamulang, dan Ciputat Timur Disahkan |
![]() |
---|
Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Kuasai Suara di 7 Kecamatan |
![]() |
---|
Anggota Linmas yang Bertugas Menjaga Pikada Tangsel Meninggal Dunia, Komisioner KPU Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.