Asyik, Menko Perekonomian Sebut Gaji PNS akan Naik
Soal kenaikan itu tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik di tahun 2025. Kenaikan gaji tersebut dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan akan ada penyesuaian gaji PNS.
Soal kenaikan itu tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya, disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Mengenai persentase kenaikan gaji PNS tersebut, Airlangga mengaku, pihaknya masih belum ada pembahasan.
Dia juga enggan memastikan kapan pembahasan terkait gaji PNS akan dilakukan.
“Belum ada ya (pembahasan soal gaji PNS),” tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan KEM-PPKF 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Mei 2024.
Dalam dokumen tersebut dibeberkan berbagai indikator ekonomi makro yang akan digunakan untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Sri Mulyani mengatakan, KEM-PPKF 2025 disiapkan pada masa transisi, yang nantinya bakal dilaksanakan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, KEM-PPKF 2025 secara umum mengatur kebijakan belanja pegawai pada tahun 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.
Beberapa hal yang menjadi fokus yakni meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement dikutip dari kompas.com
Kemudian, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan gaji atau pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua pegawai negeri sipil (PNS), dan menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Pameran IISEI 2025 Resmi Dibuka, Panggung Strategis Tingkatkan Daya Saing Industri Baja Nasional |
![]() |
---|
Ramai Soal QRIS Kena PPN 12 Persen, Airlangga Hartarto: Payment System Tidak Dikenakan PPN |
![]() |
---|
Breaking News: PPN 12 Persen Resmi Diberlakukan 1 Januari 2025, Tidak Berlaku untuk Kebutuhan Pokok |
![]() |
---|
Munas Golkar: Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum Partai Beringin Gantikan Airlangga Hartarto |
![]() |
---|
Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus 2024 Sore Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.