Pembunuhan Vina Cirebon
Bareskrim Polri Gelar Perkara Awal Laporan Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon
Dugaan kesaksian palsu yang disampaikan oleh Aep maupun Dede di Kasus Pembunuhuan Vina Cirebon kini memasuki babak baru.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
"Ya sudah inkrah kan proses hukumnya sudah dijalani, saya katakan hukum formalnya kan sudah inkrah, yang saya perjuangkan adalah hukum esensial, hukum substansial, dan hukum kebenaran yang sejati. Dan itu masih ada ruang namanya PK (Peninjauan Kembali)," tutur dia.
"Dan ini adalah para kuasa hukum yang akan memperjuangkan PK-nya dan pelaporan ke Mabes Polri bagian dari upaya PK hukum kita," lanjut Dedi.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pembunuhan Vina Cirebon
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.