Berita Depok

Pria di Depok Jawa Barat Ancam 2 Bocah Dibawah Umur Bunuh Ibunya Jika Tak Turuti Nafsu Bejatnya

Seorang pria di Depok Jawa Barat, berinsial MT (37) diamankan Polres Metro Depok setelah dilaporkan mencabuli dua bocah dibawah umur.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Ilustrasi - Korban yang merupakan kakak beradik berinsial AR (6) dan SAR (2) itu pun kini mengalamai trauma pasca peristiwa yang menimpanya. 

TRIBUNTANGERANG.COM  - Seorang pria di Depok Jawa Barat, berinsial MT (37) diamankan Polres Metro Depok setelah dilaporkan mencabuli dua bocah dibawah umur.

Pelaku bahkan sempat mengancam untuk membunuh ibunya jika tidak mau menuruti nafsu bejatnya itu.

Korban yang merupakan kakak beradik berinsial AR (6) dan SAR (2) itu pun kini mengalamai trauma pasca peristiwa yang menimpanya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban beberapa kali hingga korban mengalami trauma.

"Sampai hari ini, baru ini aja yang kita ketahui (korbannya), dua anak ini, karena kan dia memang memantau situasi, mencari kesempatan, lalu dia melakukan itu kepada si dua orang anak itu," kata Arya, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Dua Minggu Sembunyi di Kebun Hanya Makan Daun, Guru Ngaji Cabul di Purwakarta Ditangkap Polisi

Kata Arya, kondisi korban saat ini  mengalami ketakutan imbas aksi keji yang dilakukan pelaku.

Meski demikian, pihak kepolisian akan memberikan pendampingan dari psikolog untuk memulihkan kejiwaan korban.

"Kita akan mendatangkan pendampingan dari psikologi, supaya membuat anak ini lebih nyaman dalam bercerita,” ujarnya.

"Tapi pasti ada trauma, namanya melakukan seperti itu oleh orang dewasa, dengan ancaman yang cukup keras itu tidak terbayangkan rasa takutnya,” sambungnya.

Ancam Bunuh Ibu Korban 

Diketahui, aksi rudapaksa dan pencabulan tersebut dilakukan MT di kontrakan korban yang bertentangan di wilayah Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (17/7/2024)

Arya menambahkan, pelaku memang sudah mengetahui kondisi rumah korbannya.

"Jadi diketahui kalau ibunya tuh pergi jam berapa, ortu yang bapak pulang jam berapa," kata Arya, Jumat (26/7/2024).

Saat kedua orang tua korban tidak ada di rumah, pelaku langsung merangsek masuk ke kontrakan korban dan melakukan aksi bejatnya.

"Pada saat melakukan persetubuhan sama pencabulan ini, anak ini diancam, nanti kalau misalnya kamu kasih tahu, ibumu saya bunuh,” ujarnya.

Baca juga: Tipu Muslihat dan Aksi Cabul Oknum Guru Hamili Pelajar SMK di Kota Tangerang Selatan

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved