Berita Depok
Pria di Depok Jawa Barat Ancam 2 Bocah Dibawah Umur Bunuh Ibunya Jika Tak Turuti Nafsu Bejatnya
Seorang pria di Depok Jawa Barat, berinsial MT (37) diamankan Polres Metro Depok setelah dilaporkan mencabuli dua bocah dibawah umur.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Ilustrasi - Korban yang merupakan kakak beradik berinsial AR (6) dan SAR (2) itu pun kini mengalamai trauma pasca peristiwa yang menimpanya.
Orang tua korban baru mengetahui kedua anaknya menjadi korban rudapaksa dan pencabulan setelah beberapa hari.
Pasalnya, korban sering mengigau minta tolong saat sedang tidur hingga orang tua mereka menaruh kecurigaan.
"Terus diketahuinya pada saat si anak setelah beberapa hari kemudian mengigau "tolong tolong jangan jangan" sampai ortunya heran ya kenapa ini anaknya," ungkapnya.
Atas aksi bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (m38)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Depok
Marbot Masjid di Depok Curi Uang Kas Rp 6 Juta untuk Foya-Foya di Hotel, Baru 1,5 Bulan Bekerja |
![]() |
---|
Kronologi Juru Parkir dan Sekuriti Dikeroyok di Supermarket Depok, Polisi Selidiki Dugaan Oknum TNI |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Satu Buronan Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Jabar, Ini Perannya |
![]() |
---|
Polemik Sandi Butar Butar di Damkar Kota Depok, Dedi Mulyadi Turun Tangan: Tolong Diangkat Kembali |
![]() |
---|
Kontrak Tak Diperpanjang usai 10 Tahun Mengabdi di Damkar Depok, Sandi: Pak Prabowo Tolong Saya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.