Berita Depok

Pria di Depok Jawa Barat Ancam 2 Bocah Dibawah Umur Bunuh Ibunya Jika Tak Turuti Nafsu Bejatnya

Seorang pria di Depok Jawa Barat, berinsial MT (37) diamankan Polres Metro Depok setelah dilaporkan mencabuli dua bocah dibawah umur.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Ilustrasi - Korban yang merupakan kakak beradik berinsial AR (6) dan SAR (2) itu pun kini mengalamai trauma pasca peristiwa yang menimpanya. 

Orang tua korban baru mengetahui kedua anaknya menjadi korban rudapaksa dan pencabulan setelah beberapa hari.

Pasalnya, korban sering mengigau minta tolong saat sedang tidur hingga orang tua mereka menaruh kecurigaan.

"Terus diketahuinya pada saat si anak setelah beberapa hari kemudian mengigau "tolong tolong jangan jangan" sampai ortunya heran ya kenapa ini anaknya," ungkapnya.

Atas aksi bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (m38)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved