Wali Kota Tangsel Bakal Menyiapkan Tim Khusus Usai Jokowi Larang Rokok Eceran Per Batang
Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan usai Presiden Jokowi melarang penjualan rokok eceran per batang
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie akan mematangkan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok eceran per batang.
"Saya sepakat, prinsipnya Perpres tadi dan kita akan pelajari lebih lanjut," ujar Benyamin Davnie saat ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (31/7/2024).
Kata Benyamin, ia akan mempelajari lebih lanjut terkait peraturan presiden tersebut, hingga nantinya diterapkan di Kota Tangerang Selatan.
"Saya akan pelajari lebih lanjut Perpres ini, yang nanti mungkin ada beberapa poin yang harus saya turunkan di tingkat kota dengan keputusan wali kota," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ben -Sapaan Akrabnya- mengatakan jika selama ini Tangsel telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait kesehatan yang berkaitan juga dengan rokok.
Baca juga: Resmi, Pemerintah Melarang Jual Rokok Eceran Kecuali Cerutu, Simak Aturan dan Tujuannya di Sini
Agar Perpres berjalan dengan semestinya, Benyamin memastikan jika pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan.
"Terkait Perpres tersebut, yang penting pengawasannya. Kita akan bentuk tim khusus untuk memantau Perpres tersebut. Bukan saja dari Dinas Pendidikan tapi di sektor lainnya. Tim itu akan ada di sekolah dan di ruang publik lainnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Adapun, PP tersebut mengatur tentang larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Dalam aturan tersebut, pedagang rokok tidak boleh menjual di kawasan sekolah atau ramai anak. (m30)
Kuliti Anggaran Pemkot Tangsel, Leony : Warga Harus Tahu Uang Mereka Dipakai untuk Apa |
![]() |
---|
Klarifikasi Pemkot Tangsel Soal Kritikan Leony Anggaran Perbaikan Jalan Cuma Rp731 Juta |
![]() |
---|
Leony Kritik Anggaran Pemkot Tangsel, Wali Kota Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Sentil Anggaran Pemkot Tangsel, Wali Kota Buka Opsi Dialog dengan Leony Vitria Hartanti |
![]() |
---|
Setelah Viral, Wali Kota Benyamin Davnie Akhirnya Buka Suara Soal Anggaran Daerah Tangsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.