Bobby dan Kahiyang Disebut di Sidang Korupsi Abdul Ghani Kasuba, Mahfud MD: Harusnya Dipanggil KPK
Keduanya disangkutkan dengan Blok Medan. Blok Medan diduga merujuk lokasi tambang di Maluku Utara yang diduga diperuntukkan untuk Bobby Nasution.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu disebut-sebut dalam sidang kasus korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024.
Keduanya disangkutkan dengan Blok Medan. Blok Medan diduga merujuk lokasi tambang di Maluku Utara yang diduga diperuntukkan untuk Bobby Nasution.
Menanggapi hal itu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh pandang bulu dalam memberantas korupsi.
Termasuk, menurut Mahfud, memanggil anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang namanya disebut dalam sidang kasus korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024.
“Menurut saya, ya kalau ingin meneggakkan hukum benar, menghilangkan kesan bahwa ini tidak pandang bulu seharusnya dipanggil paling tidak kan, ‘Anda disebut, Blok Medan itu ini katanya kan gitu’,” kata Mahfud dikutip dari podcast Terus Terang yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (7/8/2024).
Mahfud mengatakan, dalam melakukan penegakan hukum memang harus memperhatikan beberapa hal.
Salah satunya, kasus mantan Gubernur Maluku Utara tersebut belum divonis. Hanya saja, dia menyebut, melakukan panggilan untuk mengklarifikasi juga perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum meskipun belum keluar vonis pengadilan.
“Bahwa ini belum waktunya, kan belum vonis kan meskipun itu sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat kan vonisnya dulu kayak apa. (Tetapi) KPK sudah mulai sih memanggil itu,” ujar Mahfud.
Kemudian, dia juga berpesan kepada Bobby agar tidak perlu takut untuk menghadiri pemeriksaan jika merasa tidak bersalah.
“Kalau enggak (salah), ya enggak usah takut, enggak apa-apa toh kan malah gagah orang datang dipanggil,” katanya.
Bahkan, Mahfud mengatakan bahwa dirinya justru pernah mendatangi KPK dan Bareskrim Polri untuk diminta diperiksa karena namanya diberitakan menerima sejumlah yang terkait kasus di Kotawaringin Barat.
Baca juga: Kenalan di Pesawat, Abdul Ghani Kasuba Minta Nomor Pramugari, Selanjutnya Main di Hotel
“Dulu saya minta diperiksa tuh oleh KPK, yang kasus Kotawaringin Barat. Katanya, 'hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian', ada di media. Saya datang ke KPK, saya minta diperiksa katanya saya nerima uang dari sini lewat seorang kiai di Cirebon.
Katanya saya dibayar Rp 4 miliar. Kiai Cirebonnya siapa saya bilang begitu. Akhirnya hilang juga (rumor itu),” ujarnya. “Saya datang ke Sutarman (Kabareskrim) waktu itu, ‘Pak ini saya minta diperiksa’. Diperiksa sama dia. Saya datang bertiga dengan Pak Haryono, Ibu Maria minta diperiksa. Saya dituduh korupsi tolong periksa saya, saya bilang. Kalau betul ada indikasi dan cukup bukti tahan kami bertiga, gitu,” kata Mahfud lagi.
Oleh karena itu, Mahfud menyentil para pejabat yang tidak memiliki mental untuk diperiksa penegak hukum. Menurut dia, tidak perlu takut apabila benar dan bersih.
“Sekarang tuh pejabat begitu dong, minta diperiksa. Kenapa sih enggak usah rumit-rumit kalau memang bersih daripada gosipnya berkembang,” ujarnya.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Istrinya Kahiyang Ayu jika keterangan keduanya dianggap diperlukan.
“Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya ya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto pada 6 Agustus 2024.
Meski begitu, Tessa menegaskan bahwa dibutuhkan atau tidaknya keterangan Bobby dan Kahiyang dalam perkara tersebut, akan terlebih dahulu dipertimbangan jaksa penuntut umum.
Baca juga: Blok Medan Mencuat di Sidang Suap Eks Gubernur Malut, Nama Anak dan Menantu Jokowi Disebut
Sebab, fakta-fakta di persidangan kasus korupsi dapat dijadikan dasar untuk melakukan pengembangan perkara, selama surat perintah penyidikan masih berjalan.
“Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan, untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan, kemudian dianalisis dalam hasil ekspose atau bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan,” kata Tessa.
“Maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan. Bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung,” ujarnya lagi.
Diketahui, nama putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan suaminya Bobby Nasution disebut dalam sidang dengan terdakwa Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024 Dikutip dari Kompas.id, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi, mengatakan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.
Baca juga: Jadi Sugar Daddy, Ini Daftar 34 Wanita yang Dikirimi Abdul Ghani Kasuba Uang, Mariya Rp 1,6 Miliar
Menurut Suryanto, dalam rangka pengurusan perizinan usaha pertambangan milik Bobby yang kini masih menjabat Wali Kota Medan, Suryanto sempat diajak bertemu dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Saat itu, Suryanto menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tidak bisa datang.
Di dalam sidang, Abdul Gani mengatakan, istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik Kahiyang Ayu.
Dia pun tidak membantah adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan terkait Blok Medan.
Istilah itu muncul saat sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) pada 31 Juli 2024. Bobby menyampaikan pernyataan itu saat ditanyai wartawan tanggapannya terkait pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang meminta KPK untuk memeriksa Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu, terkait istilah Blok Medan.
"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ujar Bobby secara singkat saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024). Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Mahfud MD Duga Ada Mark-Up 3 Kali Lipat Proyek Whoosh, Minta KPK Bergerak tanpa Menunggu Laporan |
|
|---|
| Sikap Tegas Menkeu Purbaya Soal Anggaran MBG Dipuji Mahfud MD: Terus Maju, Pak! |
|
|---|
| Mualem Respons Bobby Nasution Soal Razia Plat BL yang Masuk ke Sumut: Kalau Mereka Jual Kita Beli |
|
|---|
| Pernah Mengabdi Kala Keduanya Jadi Presiden, Mahfud MD Sebut Perbedaan Jokowi dan SBY |
|
|---|
| Bocoran Nama 9 Anggota Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo, Mensesneg Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Mahfud-MD-dan-Prabowo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.