Pilkada 2024
Bawaslu Tegaskan Pengawas Daerah Harus Sigap Dalam Identifikasi Pelanggaran Pilkada 2024
Panwascam dan PKD harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran Pilkada, mengumpulkan bukti, dan melaporkan kejadian.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Mochammad Dipa
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, tugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bukan hanya sebatas mengawasi jalannya pemilihan Kepala Daerah/Pilkada 2024, tetapi juga memastikan setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Panwascam dan PKD harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti, dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat," kata Puadi dikutip Selasa (13/8/2024).
Puadi juga menyoroti pentingnya peran Panwascam dan PKD sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.
"Tugas utama kita adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional dan bebas dari pelanggaran, Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan," tuturnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pelanggaran Pilkada 2024 sekecil apapun tidak boleh diabaikan, karena bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan.
Namun kata Puadi, jangan pernah melakukan proses penanganan pelanggaran tanpa adanya argumentasi dan ada bukti-bukti yang kuat.
Selanjutnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi ini mengingatkan jajarannya, untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang diambil harus didasarkan pada prinsip keadilan dan transparansi, tanpa memihak kepada salah satu kandidat atau partai politik tertentu.
"Netralitas adalah kunci, tugas kita adalah memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan jujur dan adil dan proporsional, tanpa intervensi dari pihak manapun," tuturnya.
Lantas Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Panwascam, PKD dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian, kejaksaan, serta masyarakat luas.
"Teman-teman pengawas harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait. Ini untuk memastikan setiap laporan pelanggaran Pilkada bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur," jelasnya.
Selanjutnya pria kelahiran Bekasi ini berpesan kepada jajarannya, agar jangan malas melakukan pemetaan di wilayahnya masing-masing.
“ini sebagai pegangan dan langkah antisipasi jika terjadi pelanggaran, semoga apa yang kita lakukan bisa menjadi nilai ibadah bagi kita semua,” imbuhnya.
Wamendagri Ribka Haluk Evaluasi Pilkada Papua Tengah 2024, Pastikan Tahap Lanjutan Sesuai Jadwal |
![]() |
---|
Daftar Keluarga Ratu Atut yang Kalah di Pilkada 2024 Versi Lembaga Survei, Pilar Saga Jadi Pembeda |
![]() |
---|
Ronal Surapradja Ikhlas Hasil Hitung Cepat Suaranya di Pilgub Jabar Tak Sampai 10 Persen |
![]() |
---|
Adian Napitupulu Ungkap Pontensi Kerugian Negara Akibat Politik Uang Demi Menangkan Paslon Pilkada |
![]() |
---|
Djarot Saiful Hidayat Soal Pilkada Sumut: Ada Upaya Kecurangan Demi Menangkan Menantu Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.