Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul?

Iptu Rudiana dicopot kini tidak lagi menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon usai diperiksa soal kasus Vina Cirebon.

Editor: Joseph Wesly
istimewa
Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya. 

Dalam sumpah pocong tersebut, Saka Tatal mengaku siap diazab Allah apabila berbohong. 

Saka Tatal adalah mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon. Saka Tatal telah mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus tersebut.

 "Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana.

"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat. Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak Saka Tatal.

Saat mengucapkan sumpah pocong tersebut, tubuh Saka Tatal dibungkus kain kafan.

Sebenarnya pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong.

Namun polisi yang menjabat Kapolres Kapetakan, Cirebon itu tak datang.

Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, pihaknya sudah mengundang Rudiana.

Farhat mengungkap alasan Rudiana memilih mangkir dari undangan melakukan sumpah pocong.

Ia mengatakan, Rudiana menolak hadir karena hanya ingin melakukan sumpah pocong jika sumpah tersebut adalah sumpah bahwa korban meninggal dalam peristiwa Jembatan Talun, 27 Agustus 2016, itu adalah Eki, anaknya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved