Pilgub Jakarta 2024

Nasibnya di Pilgub Jakarta Ditentukan KPU Sore Ini, Dharma Pongrekun: Kami Serahkan pada Tuhan

Warga melaporkan pasangan ini karena dinilai mencatut KTP milik warga yang merasa tidak ikut mendukung pasangan jalur perseorangan ini.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Status kelolosan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, akan ditentukan hari ini di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.

Pasalnya Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dilaporkan ke Bawaslu RI karena pencatutan Nomor Induk Kependudukan.

Warga melaporkan pasangan ini karena dinilai mencatut KTP milik warga yang merasa tidak ikut mendukung pasangan jalur perseorangan ini.

Keduanya hadir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta untuk mengikuti rapat pleno yang digelar hari ini, Senin (19/8/2024) sore. 

Baca juga: Warga Jakarta Beramai-ramai Protes Namanya Dicatut Dukung Dharma-Kun, Ada PNS hingga Anak Anies

Rapat pleno ini bertujuan menentukan status kelolosan Dharma-Kun setelah ditemukan banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tercatut sebagai pendukung mereka. 

"Kami serahkan kepada Tuhan," kata Dharma di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Senin. 

Ketika ditanya mengenai kepercayaan diri mereka terhadap hasil rapat pleno, Dharma menjelaskan penentuan ini bukanlah masalah kepercayaan diri. 

"Bukan masalah percaya diri. Saya percaya Tuhan," imbuhnya.

Baca juga: Klarifikasi Dharma-Kun Usai Diprotes Warga Soal Pencatutan NIK KTP untuk Dukungan Pilkada Jakarta

Sebelumnya, pembatalan kelolosan Dharma-Kun diputuskan melalui rapat pleno karena KPU belum dapat memberikan kesimpulan dini. KPU masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang memiliki kewenangan untuk menyikapi temuan pencatutan tersebut. 

"Kalau ada rekomendasi dari Bawaslu apakah ada cukup banyak masyarakat yang memberikan laporan atau tanggapan masyarakat yang harus kami tindaklanjuti," ucap Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta, Dody Wijaya, Sabtu (17/8/2024). Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved