Kasus Kopi Sianida

Otto Hasibuan Beberkan Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Pondok Bambu Jakarta

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut pembebasan bersyarat yang diterima Jessica bukan atas pengajuan pihaknya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan saat konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat 

Tak hanya itu, Jessica juga kerap membuat kerajinan tangan selama berada di Lapas Pondok Bambu.

Baca juga: Penampilan Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Keluar dari Lapas Usai Bebas Bersyarat

Kerajinan tangan yang dibuat Jessica tersebut bahkan pernah diberikan kepada cucu Otto sebagai kado ulang tahun.

"Ada satu bukti saya akan tunjukkan. Ini adalah waktu cucu saya lahir, 8 tahun yang lalu. Dia di lapas, dia dengar cucu saya lahir, dia bikin ini. Hasil kerajinan tangan dia sendiri di lapas ini, dia serahkan," tutur dia.

Sementara itu, Jessica mengaku kerajinan yang dibuatnya berawal dari dirinya belajar bersama narapidana lain.

"Pada saat itu, teman-teman saya yang di lapas, bikin kerjinan tangan seperti ini. Jadi saya berniat untuk belajar, kebetulan cucunya (Otto) baru lahir. Jadi saya berniat memberikan sesuatu, keterbatasan yang saya punya. Jadi saya bikin ini," ucap Jessica. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved