Berita Jakarta
Polisi Bekuk Perempuan di Jakbar yang Jual Keperawanan Gadis Dibawah Umur ke Lelaki Hidung Belang
Seorang gadis dibawah umur dijual keperawanannya kepada lelaki hidung belang oleh perempuan berinsial NE (21) seharga Rp. 1 juta.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
"Pelaku menerima uang Rp 400.000 dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan Rp 600.000," kata Rachmad.
Kendati sudah diamankan, Rachmad memastikan jika pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini.
Akibat perbuatannya itu, pelaku NE dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (m40)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jakarta
Kecelakaan di Tol Jagorawi Libatkan 2 Kendaraan, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Emak-emak jadi Korban Jambret di Pasar Palmerah Jakbar, Ini kata Polisi |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Warga MMD: Kemhan Absen Lagi, Agenda Jawaban BPN Pekan Depan |
![]() |
---|
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Parah di TB Simatupang: Ada Sejumlah Proyek Besar |
![]() |
---|
Bangunan Bermasalah di Jakpus Tetap Beroperasi Meski Sempat Disegel, Ini Kata Satpol PP dan Lurah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.