Berita Jakarta
Polisi Bekuk Perempuan di Jakbar yang Jual Keperawanan Gadis Dibawah Umur ke Lelaki Hidung Belang
Seorang gadis dibawah umur dijual keperawanannya kepada lelaki hidung belang oleh perempuan berinsial NE (21) seharga Rp. 1 juta.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
"Pelaku menerima uang Rp 400.000 dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan Rp 600.000," kata Rachmad.
Kendati sudah diamankan, Rachmad memastikan jika pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini.
Akibat perbuatannya itu, pelaku NE dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (m40)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Berita Jakarta
| Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Pagi Ini 9 November 2025: Sekitar Tugu Tani hingga Cut Meutia |
|
|---|
| Pramono Anung Bantah RS di Jakarta Tolak Warga Baduy Korban Begal, Sebut Hanya Kendala Komunikasi |
|
|---|
| Warga Mangga Dua Berharap Bertemu Menteri Pertahanan Cari Solusi Masalah Ruko MMD |
|
|---|
| Pencuri Motor di Jakarta Timur Menangis Mohon Ampun Usai Aksinya Kepergok Warga |
|
|---|
| Diperiksa Propam, Oknum Polisi yang Catcalling Wanita di Jaksel Mengaku Hanya Iseng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-1.jpg)