Pilkada Jakarta
Dituding Calon Boneka untuk Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun: Biar Waktu yang Menjawab
Dharma Pongrekun tak mau membantah tudingan jika ia hanya akan menjadi calon boneka di Pilkada Jakarta 2024.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk Pilgub Jakarta 2024.
KPU DKI Jakarta menyebut Dharma-Kun bisa mendaftar sebagai cagub dan cawagub melalui jalur independen.
KPU DKI menetapkan Dharma-Kun lolos melalui mekanisme rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Dharma Pongrekun tak mau membantah tudingan jika ia hanya akan menjadi calon boneka di Pilkada Jakarta 2024.
"Saya tidak mau katakan membantah, tetapi saya katakan waktu yang akan menjawab," jelas Dharma di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Dharma hanya mengatakan bahwa dirinya telah mempersiapkan untuk maju independen di Pilkada Jakarta ini sejak awal Februari 2024 ketika Pemilu 2024 belum berlangsung.
"Seperti yang sudah saya sampaikan tadi bahwa kami mulai dari tanggal 3 Februari sudah deklarasi sementara Pilpres saja baru 14 Februari, bisa digambarkan bahwa kami bergerak sebelum adanya pemenangan Pemilu. Artinya sudah bisa terjawab, tetapi isu itu boleh berkembang, saya cuman mau mengatakan, waktulah yang akan menjawab," ungkap Dharma.
Selain itu, Dharma juga mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk nantinya melawan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung koalisi super gemuk di Jakarta ini.
"Saya tidak ada persiapan khusus, saya melangkah berdasarkan skenario Tuhan," kata Dharma didampingi cawagubnya, Kun Wardana Abyoto.
Dharma dan Kun beserta sejumlah timsesnya berada di KPU DKI Jakarta hingga dini hari tadi karena rapat pleno terkait penetapan dirinya sebagai paslon independen diwarnai sejumlah drama.
KPU DKI Jakarta sampai harus tiga kali menskors jalannya sidang karena masih adanya data yang masuk mengenai pencatuatan dukungan.
"Agenda hari ini sebenarnya agenda tunggal penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan. Tapi kmarena kita mengakomodir dinamika yang terjadi makanya tadi ada perubahan berita acara," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Rapat pleno akhirnya baru dibuka kembali pada pukul 23.00 WIB.
Meski diwarnai drama pencatutan data dukungan, KPU DKI Jakarta tetap mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Menang di Pilkada Jakarta, Pramono: Terima Kasih RK-Suswono dan Dharma-Kun Bikin Pilkada Damai |
![]() |
---|
Sudah Berusaha Pikat Warga Jakarta tetapi Tidak Dipilih, Ridwan Kamil Lapang Dada Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Blak-blakan, Ridwan Kamil Akhirnya Beberkan Alasan Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Akhirnya Legowo Soal Hasil Pilkada Jakarta, Kini Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pram-Rano Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 3 Hari setelah Terima BRPK dari MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.