Berita Viral
Ramai di Media Sosial 'Peringatan Darurat' Hingga Tagar Kawal Putusan MK, Ini Penyebabnya?
Ramai di media sosial unggahan gambar burung garuda dengan berlatar warna biru dengan tulisan peringatan darutat.
MA menilai bahwa PKPU itu melanggar UU Pilkada.
Sementara itu, keputusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah tertuang dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (20/8/2024).
Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
Berdasarkan putusan MK tersebut, partai politik atau gabungan partai politik cukup memenuhi threshold ini untuk mengusung gubernur:
a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai 2 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 10 persen
b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 2-6 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 8,5 persen
c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 6-12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 7,5 persen
d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 6,5 persen.
| Beredar KTP Warga Israel di Cianjur, Ini Penjelasan Resmi Disdukcapil dan Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Pengemudi Pajero Tot Tot Wuk Wuk Viral Saat Macet di Flyover Pasupati Ternyata Bukan Polisi |
|
|---|
| Sosok Eric Trump Putra Donald Trump yang Ingin Ditemui Prabowo saat Berbincang dengan Trump di Mesir |
|
|---|
| Sosok Rombongan Tot Tot Wuk Wuk yang Viral Salib Mobil Gubernur Jogja Sultan HB X |
|
|---|
| Roy Surya Respons 500 Pendukung Perempuan Jokowi Mau Demo Pakai Bra dan Celana Dalam di Mabes Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Viralnya-postingan-Peringatan-Darura.jpg)