Pilkada Tangsel

Pasangan Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Bakal Daftar ke KPU Tangsel Kamis, 29 Agustus 2024

Joko mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan berkas yang akan diserahkan kepada KPU pada hari pendaftaran.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairudin. 
TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SETU-Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairudin akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Tangsel pada Kamis (29/8/2024).
Wakil Sekretaris DPD PKS Kota Tangsel Joko Arianto mengatakan jika pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan, untuk pendaftaran pencalonan kepala daerah di Pilkada Tangsel.
"Rencana awal, Kamis belum ada perubahan," ucap Joko Arianto saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2025).
Joko mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan berkas yang akan diserahkan kepada KPU pada hari pendaftaran.
Sejauh ini, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairudin telah mendapatkan tiket dari DPP PKS.
Formulir B 1 KWK dari DPP PKS untuk mengusung keduanya sudah diberikan, Senin (26/8/2024).
"Formulir sudah diterima, kemarin kamis siang langsung penyerahan dari presiden PKS (Ahmad Syaikhu)," pungkasnya.
Sebagai informasi, DPP Partai Keadilan Sejahtera akhirnya memberikan rekomendasi kepada Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel kepada Ruhamaben-Shinta.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebutkan, PKS mendengarkan aspirasi dari para Kader PKS serta  masukan publik yang berkembang, dan terutama dengan adanya peluang yang dibuka oleh MK dan keputusannya nomor 50 dan 60 tahun 2024, serta ditetapkannya PKPU sesuai keputusan MK tersebut. 
Maka dengan berbagai perkembangan, DPTP PKS memutuskan untuk menarik rekomendasi/SK/Form B 1 KWK yg sebelumnya sudah diberikan kepada calon lain Riza Patria-Marshel, dengan mengeluarkan dukungan resmi terbaru (SK dan Form B 1 KWK) pada Pilkada Tangsel kepada dua kader PKS yaitu Ruhamaben-Shinta.
"Sebagaimana kita pahami dinamika politik yang luar biasa terjadi akhir-akhir ini adalah bentuk kepedulian kader partai dan publik dalam ruang demokrasi kita. Ada juga keputusan MK serta PKPU terbaru yang diterima oleh DPTP untuk dilaksanakan. PKS sebagai partai politik tunduk patuh pada konstitusi dan menghargai aspirasi kader dan masyarakat, sehingga akhirnya DPTP PKS telah menetapkan pasangan calon Ruhamaben-Shinta untuk Pilkada Tangsel," ujar Syaikhu dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (27/9/2024).
Syaikhu pun menginstruksikan kepada kader, struktur dan tim pemenangan untuk memenangkan pasangan calon yang akan diusung PKS pada Pilkada 2024 khususnya di Tangerang Selatan dan Tangerang. 
"Semoga keputusan ini bisa dimenangkan semata-mata untuk kebaikan Rakyat Tangerang dan Tangerang Selatan khususnya dan Indonesia umumnya. Dan saya instruksikan semua daya yang dimiliki PKS, untuk dimaksimalkan berjuang bersama rakyat dan kandidat memenangkan pasangan calon walikota dan wakil walikota di Tangerang Selatan," pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved