50 Anggota DPRD Kota Tangerang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Jadi Wakil Rakyat
Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (2/9/2024).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
wakil rakyat yang terpilih pada Pemilu 2024 lalu dikukuhkan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang sekira pukul 14.00 WIB.
Dengan demikian nantinya ketika penyusunan alat kelengkapan DPRD telah rampung, dapat langsung bergerak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Alat kelengkapan yang dimaksud diantaranya Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, hingga Badan Kehormatan.
"Semua kami anggota dewan akan bekerja untuk melayani masyarakat, untuk menampung aspirasi masyarakat dan semua anggota dewan harus menyerap hal itu," jelas Kosasih. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 28 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 27 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Benarkah Ada ETLE di Depan Kantor Wali Kota Tangsel? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 26 Agustus 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Layanan Kardio Cerebro Vaskular Terpadu di RSUD Kota Tangerang Resmi Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.