Mengaku Dokter, Perawat Lecehkan Pasien Wanita di Klinik Cipadu, Kota Tangerang
Korban AA (19) mengaku dilecehkan saat memeriksakan diri ke klinik tersebut pada Minggu (25/8/2024). AA mengeluhkan siklus menstruasinya yang tidak
TRIBUN TANGERANG.COM- Seorang tenaga kesehatan berinisial H (49) melecehkan pasien di sebuah klinik kesehatan di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Korban AA (19) mengaku dilecehkan saat memeriksakan diri ke klinik tersebut pada Minggu (25/8/2024). AA mengeluhkan siklus menstruasinya yang tidak lancar.
"Anak saya dianterin sama pacarnya, tapi (pacarnya) disuruh nunggu di depan, enggak boleh masuk. Yang ada di dalam kliniknya cuma ada resepsionis sama itu yang katanya dokter," ujar ibu korban, S (39), saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/9/2024).
Setibanya di klinik itu, korban langsung dilayani oleh seorang resepsionis perempuan. AA menceritakan keluhan yang dialaminya.
Selanjutnya, AA diminta untuk masuk ke ruangan H untuk dilakukan pemeriksaan. Saat itu, H mengaku sebagai dokter.
Mulanya, H memeriksa perut AA. Namun, setelahnya, H melakukan pelecehan ke korban. Terkait keluhan AA, H tidak meresepkan obat apa pun.
AA diminta untuk mendatangi dokter kandungan agar diberi suntik hormon. Setelah kejadian itu, AA pulang dengan ketakutan. Sesampainya di rumah, ia menceritakan peristiwa ini ke sang kekasih.
"Anak saya balik dalam keadaan pikiran yang ketakutan. Lagian kalau memang dokter itu tidak menangani pasien yang keluhannya kaya anak saya, kenapa dia enggak tolak,malah dia terima," kata S.
Mengetahui pelecehan ini, kekasih AA merasa geram dan langsung kembali ke klinik bersama ibu korban.
H sempat tak mengakui perbuatannya. "Pertama dia enggak ngaku tuh, lama-lama warga banyak tuh di situ, didesak terus, akhirnya dia mengakui. Katanya dia minta maaf, khilaf," tutur S.
Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Keluarga AA membawa sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian.
Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya kejadian ini.
Dia menyebut, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku yang dari awalnya saksi kini menjadi tersangka dan saat ini sudah kita amankan," kata Zain.
Polisi juga mengungkap, H bukan merupakan dokter, melainkan perawat.
Dalami Kasus Pelecehan Seksual Siswa SMPN 23 Kota Tangerang, Polisi Periksa 3 Orang Saksi |
![]() |
---|
Tak Mau Ambil Pusing, Jamaludin Serahkan Kasus Pelecehan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Kepolisian |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Polisi |
![]() |
---|
Kombes Jauhari Mengaku Tak Paham Kasus Dugaan Pencabulan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif, Konsisten Menabung Tiap Hari, 44 Orang Warga Cipadu Larangan Umrah Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.