Mengaku Dokter, Perawat Lecehkan Pasien Wanita di Klinik Cipadu, Kota Tangerang

Korban AA (19) mengaku dilecehkan saat memeriksakan diri ke klinik tersebut pada Minggu (25/8/2024). AA mengeluhkan siklus menstruasinya yang tidak

Editor: Joseph Wesly
shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual 

"Dari surat izin yang kami terima, tidak ada izin untuk praktik sebagai dokter, H hanya memiliki izin sebagai perawat," tutur Zain.  

Adapun korban saat ini mendapat pendampingan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

"Korban dalam pendampingan unit PPA guna menghilangkan trauma yang telah didapatnya," imbuh dia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved