Mengaku Dokter, Perawat Lecehkan Pasien Wanita di Klinik Cipadu, Kota Tangerang
Korban AA (19) mengaku dilecehkan saat memeriksakan diri ke klinik tersebut pada Minggu (25/8/2024). AA mengeluhkan siklus menstruasinya yang tidak
Editor:
Joseph Wesly
"Dari surat izin yang kami terima, tidak ada izin untuk praktik sebagai dokter, H hanya memiliki izin sebagai perawat," tutur Zain.
Adapun korban saat ini mendapat pendampingan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
"Korban dalam pendampingan unit PPA guna menghilangkan trauma yang telah didapatnya," imbuh dia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Dalami Kasus Pelecehan Seksual Siswa SMPN 23 Kota Tangerang, Polisi Periksa 3 Orang Saksi |
![]() |
---|
Tak Mau Ambil Pusing, Jamaludin Serahkan Kasus Pelecehan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Kepolisian |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Polisi |
![]() |
---|
Kombes Jauhari Mengaku Tak Paham Kasus Dugaan Pencabulan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif, Konsisten Menabung Tiap Hari, 44 Orang Warga Cipadu Larangan Umrah Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.