TPA Rawa Kucing Nyaris Overload, Pemkot Tangerang Kebut Proyek Pembangunan PSEL
Saat ini TPA Rawa Kucing sudah hampir over kapasitas, karena rata-rata sampah masyarakat dalam sehari itu mencapai 1.500 ton
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Rencana Pemerintah Kota Tangerang untuk membangun pabrik Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) akhirnya mulai menemukan titik terang.
Pasalnya saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimiliki Kota Tangerang, yakni Rawa Kucing nyaris melebihi kapasitas normal yang dimiliki sejak awal.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dadang Basuki mengatakan, muatan sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing sebanyak 1.500 ton dalam satu hari.
"Saat ini TPA Rawa Kucing sudah hampir over kapasitas, karena rata-rata sampah masyarakat dalam sehari itu mencapai 1.500 ton," ujar Dadang kepada awak media, Rabu (4/9/2024).
Oleh karena itu Pemerintah Kota Tangerang berencana membangun pabrik pengolah sampah menjadi tenaga listrik di wilayah Jatiuwung untuk dapat menekan volume sampah yang telah menumpuk tersebut.
Kini Pemkot Tangerang telah resmi menggandeng PT Oligo Infra Swarna Nusantara untuk merealisasikan proyek yang telah dicanangkan sejak Tahun 2019 silam.
"Makanya kegiatan dari PT Ologo ini sudah kami tunggu-tunggu bisa segera berjalan, minimal sambil menunggu berjalannya waktu penataan dulu sudah bisa dilakukan," kata dia.
Baca juga: Kontrak Kerja 25 Tahun Pemkot Tangerang dengan PT Oligo untuk Pengolahan Sampah Energi Listrik
"Baru nanti dibangun fasilitas-fasilitas pabrik barunya untuk mengolah sampah, jadi prosesnya bisa berjalan beriringan," sambungnya.
Lebih lanjut Direktur PT Oligo Infrastruktur Indonesia, Bobby Roring menjelaskan, kerjasama pembangunan PSEL di Kota Tangerang sempat terhambat akibat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.
Selain itu penyesuaian aturan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat membuat PT Oligo membutuhkan waktu guna memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Terlebih rencanan pembangunan Pabrik PSEL tersebut merupakan turut serta dicanangkan pemerintah pusat lantaran masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional atau PSN.
"Sebenernya kerja sama PSEL ini sudah mulai sejak tahun 2019 lalu tapi karena ada Pandemi Covid-19 membuat kami tidak bisa masuk ke pembahasan teknis atau bahkan terkait kontrak kerja," lanjutnya.
"Lalu banyak juga penyesuaian pemerintah daerah terhadap regulasi pemerintag pusat, maka dari ity,ami harus memenuhi semua persyaratan terlebih dahulu supaya bisa mengerjakan proyek ini," paparnya.
Alasan Pemkot Tangerang Ogah Copot Jabatan Tihar Sopian sebagai Kepala Dinas meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Eks Kadis LH Kota Tangerang Terancam Denda Miliaran Usai jadi Tersangka Pencemaran TPA Rawa Kucing |
![]() |
---|
Mantan Kadis LH Kota Tangerang Tersangka Kasus Kebakaran TPA Rawa Kucing, Ini Respons Pj Wali Kota |
![]() |
---|
Mantan Kadis LH Kota Tangerang Tihar Sopian Jadi Tersangka Kasus Kebakaran TPA Rawa Kucing |
![]() |
---|
Tekan Volume Sampah di Kota Tangerang, Sachrudin-Maryono Siapkan Strategi Pengakutan Sampah 24 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.