Jauh-jauh Datang dari Myanmar tapi Cinta Ditolak, TRN Teror Warga Meranti, Kini Ditangkap Imigrasi
TRN terpaksa diamankan oleh pihak Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau karena jatuh cinta.
TRIBUN TANGERANG.COM, SELATPANJANG- Jatuh cinta memang membuat seseorang bisa salah arah. Hal ini juga terjadi kepada seorang pria warga negara asing (WNA) asal Myanmar berinisial TRN (20).
TRN terpaksa diamankan oleh pihak Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau karena jatuh cinta.
Jauh-jauh datang dari Myanmar dan cintanya ditolak membuat TRN tak lagi memakai logika.
TRN meneror sang gadis sehingga membuat keluarga wanita tersebut melaporkannya ke Imigrasi Selat Panjang.
Penangkapan ini dilakukan setelah TRN melakukan tindakan meneror sehingga mengakibatkan keresahan di kalangan warga Selatpanjang.
Kepala Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna, mengungkapkan bahwa TRN diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Senin (9/9/2024).
"Berdasarkan laporan dari warga, tim kita turun ke lapangan untuk mengamankan WNA Myanmar tersebut. Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat menolak untuk dibawa ke Kantor Imigrasi," ujar Sonny dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com pada Rabu (11/9/2024).
Sonny menjelaskan bahwa TRN datang ke Selatpanjang dengan tujuan menemui seorang gadis Melayu yang dikenalnya melalui aplikasi media sosial.
Ia pertama kali memasuki wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Batam Center dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan memiliki izin tinggal yang berlaku hingga 4 Oktober 2024.
"WNA tersebut datang ke Selatpanjang memang untuk menemui wanita pujaannya. Namun, dia mendapatkan penolakan dari wanita itu dan keluarganya. Dia disuruh pergi, tetapi tidak mau. Dia memaksa bertahan dan hingga melakukan teror," jelas Sonny.
Sebelum TRN diamankan, Tim Inteldakim Selatpanjang telah memantau keberadaannya melalui sistem Deteksi Dini Orang Asing (Denira), yang merupakan inovasi andalan Imigrasi Selatpanjang.
TRN diketahui telah meninggalkan wilayah Selatpanjang menuju Batam pada 6 hingga 7 September 2024, namun kembali lagi ke Selatpanjang pada 9 September 2024.
"Keberadaannya membuat masyarakat resah, sehingga kami amankan. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya," kata Sonny.
Sonny juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif dalam memantau dan melaporkan berbagai pelanggaran atau tindakan yang diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA, sehingga tindakan tegas dapat diambil. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.