Pengamat Sebut Pj Wali Kota Tangerang Cuek dengan Kondusifitas Masyarakat di Tahun Politik

Meskipun belum ditetapkan oleh KPU, seharusnya Pj Wali Kota Tangerang bisa melihat bahwa Dimyati itu berpeluang besar maju sebagai Calon Wakil Gubern

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Wartakotalive.com-TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftahul. 
Laporan Wartawan, 
TribunTangerang.com, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Kunjungan Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah ke Pusat Pemerintahan Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Pasalnya Dimyati Natakusumah saat ini berstatus Calon Wakil Gubernur Banten yang maju di kontestasi Pilkada 2024 dengan maju mendampingi Andra Soni.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menilai, diterimanya kunjungan Dimyati tersebut menunjukan ketidak pedulian Penjabat atau Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin akan dampak situasi politik ketika memanas di masyarakat.
"Meskipun belum ditetapkan oleh KPU, seharusnya Pj Wali Kota Tangerang bisa melihat bahwa Dimyati itu berpeluang besar maju sebagai Calon Wakil Gubernur Banten di Pilkada 2024," ujar Adib kepada TribunTangerang.com, Jumat (13/9/2024).
"Ketika Pj Wali Kota beralasan bahwa kunjungan Dimyati merupakan rangkaian agenda DPR RI, harusnya dia jangan pakai kacamata kuda yang terkesan cuek dengan situasi politik, karena enggak mungkin dia tidak tahu kalau kedatangan Dimyati kental dengan nuansa politik," sambungnya.
Adib mengatakan, kedatangan Dimyati ke Kantor Wali Kota Tangerang dapat menjadi preseden buruk untuk Pilkada 2024.
Sebab dengan disambutnya Dimyati tersebut, semakin menguatkan dugaan akan ketidak netralan pemimpin Kota Tangerang sementara waktu ini dalam menghadapi perhelatan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
"Justru dengan adanya kegiatan ini membuktikan bahwa Pj Wali Kota itu tidak netral lantaran terkesan memihak ke salah satu pasangan calon atau paslon di pemilihan kepala daerah 2024," kata dia.
"Karena dengan menggunakan uang rakyat, mereka membungkus itu melalui kegiatan-kegiatan yang akhirnya tidak tepat sasaran dan sebenernya sarat akan ditunggangi oleh kegiatan-kegiatan politik," imbuhnya.
Menurut Adib, kepala daerah seharusnya dapat lebih peka terhadap isu-isu yang dapat mengganggu kondusifitas di masyarakat dengan penerapan politik praktis dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab meski sudah mengajukan pengunduran diri, Dimyati saat ini masih menjadi anggota Komisi III DPR RI yang tugas dan kewenangannnya membawahi bidang hukum, hak asasi manusia dan juga keamanan negara.
Dan kunjungan Dimyati  tersebut justru guna melihat perkembangan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Sepengetahuan saya Dimyati telah mengundurkan diri dari DPR RI dan kalaupun surat mundurnya memang belum disetujui berarti urusan rumah sakit bukan bidangnya beliau sebagai anggota Komisi III, terus apa urusannya datang ke Kota Tangerang, berpikir logika sederhana saja dulu kita ini," ungkapnya.
Kendati demikian Adib pun mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang melaporkan Dr. Nurdin tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang.
Sebab Pj Wali Kota Tangerang itu diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024.
Selain itu Dr. Nurdin juga diduga menyalahgunakan wewenang dalam menggunakan fasilitas negara yang diterima langsung di Ruang Patio, Puspem Kota Tangerang, Senin (9/9/2024) lalu.
Video kunjungan Dimyati tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat usai diunggah di akun sosial media Instagram @Tangerangtv.
"Saya mengapresiasi masyarakat yang bergerak cepat segera melaporkan Pj Wali Kota Tangerang ke Bawaslu, karena langkah itu sudah betul sebagai bentuk koreksi pengawasan dari civil society," terang Adib Miftahul. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved