Bawaslu Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang Melibatkan Pj Wali Kota Tangerang

Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh sebut pihaknya akan menangani laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, yang melibatkan Pj Wali Kota.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang, Komarrulloh Ungkap Tertibkan 1.900 APK yang Terpasang di Sembarang Tempat 

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh sebut pihaknya akan menangani laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, yang melibatkan Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin.

Komarrullah mengatakan, pihaknya tengah mempelajari dan meneliti dokumen laporan tersebut.

"Jadi dari informasi awal Ibnu Jandi, sebagai pelapor pada Selasa (10/9), akan kita pelajari dokumen - dokumen yang diserahkan ke kami atau penelitian penelaahan berkas,” paparnya kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).

Komarrulloh menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan pada rapat pimpinan, jika Pj Wali Kota Tangerang terbukti bersalah.

"Kalo ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, maka berkas yang diberikan pelapor akan kita registrasi. Setelah registrasi, akan kita tindak lanjuti. Kita akan panggil masing - masing yang terlibat dugaan ASN yang terlibat,” ujar dia.

Meski melibatkan Bakal Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati, Komarullah menilai tidak berhak memanggil yang bersangkutan, lantaran belum ada penetapan calon.

"Karena Dimyati itu belum ada penetapan calon, jadi kita tidak berhak memanggilnya. Jadi hari ini, yang kita soroti dan fokuskan adalah netralitas ASN,” katanya. (m41)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved