Dosen Bergelar Doktor di Medan Diduga Bunuh Suami Bersama Pelaku Lain yang Masih Diburu

Kini wanita berusia 61 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sang suami, Rusman Maralen Situngkir yang berusia 61 tahun.

Editor: Joseph Wesly
(TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, melakukan interogasi terhadap pelaku Dr Tiromsi Sitanggang, tersangka pembunuhan terhadap suaminya, Selasa (17/9/2024). 

Ia menjelaskan bahwa, saat ini motif kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku yang juga merupakan seorang notaris ini belum terungkap.

"Untuk motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya. Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," sebutnya.

Alex menyampaikan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Masih kami selidiki (pakai apa dianiaya). Masih ada satu lagi dugaan kami pelakunya, tapi belum ditemukan," kata Alex.

Sempat Melawan Saat Ditangkap

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, menangkap Dr Tiromsi Sitanggang (61) karena terbukti membunuh suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir (61).

Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumahnya, pada 22 Maret 2024 silam.

"Pelaku yang merupakan istri korban ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Alex kepada Tribun Medan, Selasa (17/9/2024).

Katanya, awal kejadian tersebut pelaku sempat melapor ke polisi bahwa korban tewas setelah mengalami kecelakaan di depan rumah mereka.

Namun, polisi yang curiga dan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah memeriksa sebanyak 19 orang saksi, dan mengumpulkan sejumlah alat bukti akhir petugas menangkap pelaku, pada Sabtu (14/9/2024) kemarin.

"Tersangka ini sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya," sebutnya. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved