Siswi Pemeran Video Asusila di Gorontalo Yatim Piatu, Diduga Terbuai Kasih Sayang sang Guru

Kini terungkap fakta baru di kasus tersebut. Siswi perempuan yang menjadi pemeran di video tersebut ternyata anak yatim piatu.

Editor: Joseph Wesly
(Tara Jacoby)
Ilustrasi Pornografi 

TRIBUN TANGERANG.COM, GORONTALO- Viral video asusila guru dan siswi di Kabupaten Gorontalo. Video asusila itu viral di media sosial dan grup WA di Gorontalo.

Video asusila itu diduga direkam diam-diam di kamar kos di Gorontalo.

Kini terungkap fakta baru di kasus tersebut. Siswi perempuan yang menjadi pemeran di video tersebut ternyata anak yatim piatu.

Siswi tersebut diduga terbuai kasih sayang sang guru yang mendekatinya secara intens selama bertahun-tahun.

Kasih sayang itu diduga membuat siswi terbuai dan membuat sang guru memanfaatkan demi kepuasan seksual.

Polres Gorontalo kini sudah memeriksa guru yang bersangkutan pada Rabu (25/9/2024). 

Wakapolres Gorontalo Ryan Hutagalung mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga siswi yang ada dalam video tersebut.

"Untuk laporan sudah kita terima dan yang melaporkan paman dari korban, dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Sementara itu penyidik PPA Polres Gorontalo Brigadir Polisi Jabal Nur mengatakan guru yang ada di video tersebut mendekati siswi sejak September 2022.

"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya. Ia mengatakan siswi tersebut adalah yatim piatu yang diduga dibuai dengan perhatian sang guru.

Kejadian tersebut terus berulang hingga Januari 2024. "Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," tutur Jabal Nur.

Sementara itu, kepala sekolah tempat siswi SMA tersebut menempuh pendidikan, RB mengatakan telah menonaktifkan guru yang ada di video tersebut.

"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," ujarnya.

Menurut RB, ranah dia hanya menonaktifkan jam mengajar. "Terkait dengan mutasi bukan ranah kepsek itu ranah kemenag," terangnya.

RB mengatakan ia sudah mengundang pihak keluarga siswi tersebut dan akan membantu yang bersangkutan untuk sekolah di tempat lain.

"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," terangnya.

 Menurut dia, siswi tersebut telah melanggar tata tertib sekolah yang pernah dirapatkan dengan orangtua siswa. "Saya juga ini akan melakukan rapat dengan orang tua, kemudian nanti dengan guru untuk nanti membicarakan soal kejadian baru-baru ini," katanya.

Ia juga menyebut video tersebut direkam di luar sekolah dan setelah jam sekolah. Hanya saja, siswi tersebut masih mengenakan seragam sekolah.

Terkait video tersebut, aktivis Perempuan Gorontalo, Asri Nadjmudin, menyebut video anak di bawah umur boleh disebarluaskan.

 Apalagi wajah siswi tersebut terlihat jelas.

"Ini sudah beredar banyak sekali, dan hingga sampai hari ini yang berwewenang belum ada rilis apa-apa. Orang melihat ini kasus asusila biasa," kata Asri saat dihubungi TribunGorontalo.com via telepon pada Selasa (24/9/2024) malam.

Ia pun mengajak semua pihak berempati terhadap anak di bawah umur. "Ini siswa padahal masuk kategori anak, jadi ini bukan lagi kasus biasa," tuturnya.

Asri menekankan lembaga pendidikan wajib melakukan perlindungan terhadap anak. Oleh karena itu ia mengaku tidak setuju jika pihak sekolah mengeluarkan siswa yang tersandung kasus asusila.

Menurutnya, keputusan mengeluarkan siswa bukanlah solusi dan justru membuat sang anak makin tertekan. Apalagi pelaku lainnya merupakan guru sekolah.

"Memang sekolah punya wewenang mengeluarkan tapi jangan dulu mengeluarkan siswa. Ini yang akan dijaga apa, nama baik sekolah atau apa?" ungkapnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved