Selasa, 12 Mei 2026

Berita Daerah

6 Fakta Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo: Terlibat Asmara Terlarang

Berikut ini sederet fakta terkait kasus video syur guru dan murid di Gorontalo yang sempat membuat heboh publik.

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
Tribun Gorontalo
Polres Gorontalo menetapkan guru madrasah yang video asusilanya dengan siswi sendiri sebagai tersangka. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan kami mengupayakan anak ini mendapatkan pendidikan karena sayang sudah kelas 12, tapi tidak mendapatkan ijazah ini," terangnya pada Rabu (25/9/2024) 

Dirinya menegaskan pihak sekolah tidak bisa mengeluarkan siswa tersebut karena ia masih dalam perlindungan anak.

 "Tidak boleh dikeluarkan, karena ini undang-undang perlindungan anak. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan, apapun kondisinya hak akan tetap kita lindungi," jelasnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk menghapus dan stop menyebarkan video tersebut.

"Kami mengimbau bagi warga yang mempunyai video itu untuk dihapus, dan stop melakukan penyebaran video tersebut, karena kita melindungi psikologi anak," jelasnya.

Selian itu Dinas PPA Kabgor telah melakukan pendampingan terhadap korban termasuk memberikan konsultasi psikologi kepada akan agar tidak trauma.

(Tribungorontalo.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved