Kasihan, Anak Yatim Piatu Digilir 2 Pria, Polisi Tolak Laporan hingga Dipalak Rp 1 Juta
Tidak cukup di situ, keduanya yang terpaksa harus mengurus identitas diri agar laporannya diproses justru dipalak petugas di kantor kelurahan Garassi
Mereka ditangkap Polres Maros di rumah masing-masing di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros pada Minggu (22/9/2024) pukul 22.45 Wita.
"Pelaku telah berhasil kami ringkus pada Minggu lalu dan saat ini dalam proses penanganan pihak unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," tegasnya.
Sementara itu, ibunda korban menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penangkapan kedua pelaku.
"Alhamdulillah, terima kasih kedua pelaku telah ditangkap.
Memang saat itu saya melapor, saya tidak bawa KTP dan KK karena hilang, jadi saya disuruh pulang dulu untuk mengurus penerbitan kartu keluarga," pungkasnya. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Holid, Eks Staf Kelurahan Pondok Kacang Pelaku Pemerkosaan Tawari Keluarga Korban Uang Ratusan Juta |
![]() |
---|
Kompolnas Heran Polres Tangsel Belum Tangkap Eks Staf Kelurahan Pondok Kacang Pelaku Pemerkosaan |
![]() |
---|
Kasihan, Korban Pemerkosaan Staf Keluruhan Pondok Kacang Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Staf Kelurahan Pondok Kacang Pelaku Pemerkosaan Mundur usai Kasusnya Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.