Akui Kecolongan, Polisi Amankan 5 Orang Terkait Pembubaran Diskusi di Kemang,

Massa aksi meringsek ke dalam ruangan diskusi. Mereka meminta agar peserta diskusi membubarkan diri dan menyelesaikan kegiatan.

|
Editor: Joseph Wesly
(Dok. Tangkapan layar video)
Forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh termasuk Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun yang digelar di Grand Kemang, tiba-tiba dibubarkan oleh sekelompok orang, Sabtu (28/9/2024) pagi. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Aksi pembubaran diskusi tentang evaluasi pemerintahan Joko Widodo terjadi di Hotel Grandkemang, Sabtu (28/9/2024). 

Aksi  pembubaran diskusi ini ternyata dilakukan oleh Forum Cinta Tanah Air. Massa menganggap aksi diskusi dilakukan tanpa izin dan dan memecah belah persatuan dan kesatuan.

Massa aksi meringsek ke dalam ruangan diskusi. Mereka meminta agar peserta diskusi membubarkan diri dan menyelesaikan kegiatan.

Massa yang berjumlah belasan orang juga melakukan aksi pencabutan dan merusak spanduk acara. Sambil berteriak-teriak mereka mengacak-acak ruangan diskusi.

Kal itu diskusi dihadiri sejumlah tokoh di antanya, pengamat politik Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Baca juga: Forum Diskusi yang Dihadiri Said Didu dan Refly Harun Dibubarkan OTK di Grand Kemang

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen (Pol) Djati Wiyoto Abadhy mengakui, anak buahnya terlambat mencegah pembubaran diskusi tentang evaluasi pemerintahan Joko Widodo di Hotel Grandkemang, Sabtu (28/9/2024). 

Djati menjelaskan, peristiwa itu diawali dengan hadirnya sekitar 30 orang yang mengatasnamakan diri Forum Cinta Tanah Air di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Sabtu pagi.

Massa pun menggelar unjuk rasa untuk memprotes diselenggarakannya acara diskusi yang diinisiasi kelompok bernama Forum Tanah Air (FTA).

"Alasannya tidak ada izin dan (acara diskusi dianggap) memecah belah persatuan dan kesatuan," ungkap Djati dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).  

Atas unjuk rasa itu, personel dari Polsek Mampang terjun untuk melaksanakan pengamanan. Awalnya, unjuk rasa berlangsung kondusif. 

Tetapi, massa terus memaksa masuk sehingga aksi saling dorong dengan polisi tidak terhindarkan. Polisi sempat bernegosiasi dengan penanggung jawab aksi serta penanggung jawab acara diskusi.

Salah satu kesepakatan yang ingin dicapai yakni meminta panitia diskusi mempercepat acaranya sehingga situasi unjuk rasa tidak berlarut-larut. 

"Tiba-tiba, sekitar 10-15 orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi. Pada saat itu, anggota kami masih terfokus di depan hotel untuk kegiatan pengamanan aksi," ungkap Djati yang merupakan perwira tinggi Polri dengan latar belakang karier di bidang intelijen itu.

 Orang-orang itu sempat dihalau oleh sekuriti hotel. Tetapi tak berhasil. Mereka justru menganiaya sekuriti hotel hingga menyebabkan sekuriti mengalami luka di kepala dan tubuh. 

"Setelah kejadian (pembubaran), petugas kami yang ada di depan baru menuju ke gedung belakang, jaraknya sekitar 100 meter. Kegiatan massa yang melakukan pencabutan, perusakan, dan pembubaran baru selesai dan keluar. Itu kronologi kejadiannya," ungkap mantan Direktur Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan (Dirkamsus Baintelkam) Polri itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved