Bawaslu Segera Putuskan Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pj Wali Kota Tangerang
Maksimal dua kali (pemanggilan). Pertama, saya berterima kasih kepada Pj yang sudah hadir. Menyempatkan waktunya untuk diminta keterangan
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, akan segera memberikan keputusan terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, yang dilakukan Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh mengatakan, pihaknya telah memanggil beberapa pihak, termasuk Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin untuk dimintai keterangan.
Komarrulloh menjelaskan, kehadiran Nurdin kemarin, merupakan pemanggilan yang kedua kalinya.
"Maksimal dua kali (pemanggilan). Pertama, saya berterima kasih kepada Pj yang sudah hadir. Menyempatkan waktunya untuk diminta keterangan," kata dia kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Bawaslu Kota Tangerang Sebut Netralitas ASN Lebih Rentan saat Pilkada Serentak 2024
Setelah mendapatkan keterangan dari semua pihak lanjut Komarrulloh, Bawaslu Kota Tangerang akan segera memutuskan perkara tersebut.
Dia mengaku, tak ingin permasalahan ini terus berlanjut, karena dikhawatirkan akan melebar ke perkara lainnya.
"Kita putus. Kita nggak berlalu-lalu kan masalah ini. Kalau kita berlalu-lalu takutya nanti melebar lagi. kita selalu berusaha untuk memegang aturan yang berlaku," katanya.
Lebih lanjut, Komarrulloh mengatakan bahwa pihaknya juga turut memanggil calon Wakil Gubernur Banten nomor urut 2, Dimyati Natakusumah, untuk dimintai keterangan.
"Sebenarnya Pak Dimyati itu kita panggil juga hari ini. Cuma belum tahu hadir atau tidaknya. Ini pemanggilan yang kedua," ucapnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Sambangi BMC: Kunci Good Governance adalah Peran Serta Media |
![]() |
---|
Biasanya 10 Hari, Pemkot Tangerang Cuma Butuh 4 Jam Selesaikan Pelayanan PBG, Mendagri Kaget |
![]() |
---|
Tuntut dan Evaluasi Kinerja Pj Wali Kota Tangerang Selama Setahun, Semmi Geruduk Kantor Wali Kota |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang |
![]() |
---|
Pemkot Tangerang Minta Bantuan Korpri Dampingi Kasus Hukum Tihar Sopian yang Jadi Tersangka KLH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.