Tuai Kritikan dari Masyarakat, Pemkot Tangerang Batal Terapkan Program Islah untuk Guru Ibadah Umrah

Ya saya sudah dilaporkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk membuat Surat Edaran kepada seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP baik

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Ilustrasi uang Rp 2 Ribu. 
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang akhirnya menunda penerapan program Infaq dan Sedekah Sekolah bagi seluruh siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Rencananya program Islah akan diterapkan secara wajib bagi seluruh pelajar di SD dan SMP baik negeri ataupun swasta mulai Selasa (1/10/2024) hari ini.
Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin mengatakan, wacana pelaksanaan program Islah yang diwajibkan kepada seluruh pelaja tersebut batal terlaksana.
Pasalnya program yang diusung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang itu banyak menuai kritikan.
"Ya saya sudah dilaporkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk membuat Surat Edaran kepada seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP baik negeri ataupun swasta agar memberhentikan program Islah," ujar Nurdin kepada TribunTangerang.com.
Kemudian Nurdin menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi wacana penerapan program Islah bersama dengan instansi yang terlibat seperti MUI dan Baznaz.
Hal tersebut bertujuan guna membahas ulang pola dan strategi mengelola Dana Islah tersebut dari pelajar beserta tujuannya.
"Karena ada beberapa yang menganggap ini belum saatnya dilaksanakan, tentu kami akan duduk kembali dengan para stakeholder untuk membahas metode dan taat kelolanya yang perlu diperbaiki seperti apa," kata dia.
"Kami akan evaluasi sisi mana yang perlu diperbaiki sehingga tujuan utama mendorong kepedulian sosial anak-anak dapat terlaksana," sambungnya.
Nantinya program Islah tersebut akan tetap diterapkan untuk seluruh pelajar di Kota Tangerang jenjang SD dan SMP sebagai bentuk menanamkan nilai-nilai bersedekah untuk generasi masa depan bangsa.
"Sebenernya program Islah ini dijalankan dalam rangka mendorong minat dan pembiasaan peserta didik untuk bersedekah sebagai bagian dari penanaman nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan bagi anak-anak kita semua," terang Nurdin.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan menerapkan program Islah atau Infaq dan Sedekah Sekolah bagi seluruh siswa-siswi tingkat SD dan SMP.
Dana Islah itu akan dipungut kepada seluruh siswa-siswi SD dan SMP se-Kota Tangerang setiap satu minggu sekali.
Adapun nominal pungutan liar atau sumbangan yang disebut sedekah itu berjumlah Rp 2.000 per murid dalam satu pekan. Dengan demikian setiap pelajar harus rutin menyumbangkan uang mereka sebesar Rp 8.000 per bulan atau nyaris menyentuh angka Rp 100.000 dalam setahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunTangerang.com, program Dana Islah itu dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan setelah menerima usulan ataupun masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang.
Jika diperkirakan dengan jumlah pelajar tingkat SD yang berjumlah 160.035 orang dan 66.815 orang pelajar jenjang SMP di Kota Tangerang, Dana Islah yang terkumpul dalam kurun waktu satu tahun mencapai angka Rp 21,77 Miliar.
Jumlah uang puluhan miliar tersebut nantinya akan diperuntukan untuk sejumlah program yang dituju mulai dari beasiswa pendidikan, perlengkapan belajar mengajar, renovasi masjid sekolah, hingga memberangkatkan guru ke Tanah Suci Mekkah untuk menjalani ibadah umroh.
Mendapati informasi tersebut Tim TribunTangerang.com mencoba mengkonfirmasi kepada Jamaluddin selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Namun hingga berita ini diturunkan Jamaluddin belum merespon konfirmasi yang disampaikan melalui pesan dan panggilan suara. 
Sementara itu Kepala SMPN 30 Kota Tangerang, Sahidin mengatakan, informasi program Dana Islah telah disampaikan secara langsung oleh pihak MUI dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Akan tetapi penyampaian informasi yang dilakukan baru secara lisan, belum melalui alur persyaratan yang resmi melalui Surat Keputusan (SK) 
"Perihal program Islah itu memang sudah diinfokan kepada kami oleh MUI bersama pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang," ujarnya kepada TribunTangerang.com, Jumat (27/9/2024).
"Akan tetapi sampai sekarang belum disosialisasikan ke anak-anak, nanti kalau sudah keluar Surat Edaran atau SK kan baru kami sampaikan ke siswa-siswi," imbuhnya.
Senada dengan Sahidin, informasi perihal program Dana Islah juga telah disampaikan ke sejumlah SD di Kota Tangerang.
Salah seorang pengurus SDN 03 Daan Mogot juga mengaku baru mendapat kabar kebijakan Dana Islah tersebut hari ini.
"Kalau dari kami sendiri jujur baru tau tadi pagi saat ada rapat dan informasi itu disampaikan oleh Bapak Kepala Sekolah," kata narasumber TribunTangerang.com.
"Untuk sosialisasi ke peserta didik belum kami sampaikan, tapi memang dijelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah mulai berjalan sebentar lagi saat mulai awal bulan Oktober 2024," ungkapnya. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved