Terungkap Penyebab Pasutri Tewas di Cipondoh, Suami Tikam Istri karena Pelit dan Suka Menghina
Dari kecepatan pembusukannya, hampir di seluruh badan korban perempuan ini sudah hijau ya, berbeda dibandingkan dengan yang laki-laki
|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TRIBUNTANGERANG.COM/Nurmahadi
TKP penemuan mayat sepasang pasutri di Kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin (9/9/2024)
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPONDOH- Terdapat fakta baru dalam kasus penemuan mayat sepasang pasutri berinisial BK (70) dan RB (65), di rumahnya Kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
Diketahui, kedua jasad BK dan RB ditemukan dalam kondisi penuh luka tusuk, pada Kamis (5/9/2024) lalu.
Dokter Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen mengatakan, bahwa sang istri meninggal lebih dulu dibanding suaminya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kata Liauw, jasad RB telah menghijau atau mengalami pembusukan pada bagian atas tubuhnya.
"Dari kecepatan pembusukannya, hampir di seluruh badan korban perempuan ini sudah hijau ya, berbeda dibandingkan dengan yang laki-laki, itu bagian paha ke bawah masih belum (hijau)," kata dia di Polres Metro Kota Tangerang, Rabu (2/10/2024).
Liauw menjelaskan, jarak kematian antara istri dan suaminya diperkirakan memiliki selisih 1 hingga 2 hari.
Sang istri dinyatakan meninggal terlebih dahulu usai ditusuk berulang kali oleh suaminya menggunakan pisau.
"Jadi itu menunjukkan bahwa ada selisih kurang lebih sekitar 1-2 hari dibandingkan jarak antara keduanya. Begitu," kata Liauw.
Di samping itu, polisi juga mengungkap motif pasangan suami istri (pasutri) berinisial BK (70) dan RB (65), yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (5/9/2024) lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pasangan suami istri itu terlibat KDRT, hingga membuat BK membunuh istrinya.
"Motif dari kejadian ini yaitu ketidakharmonisan rumah tangga antara saudara Boentoro Kwok dan Rita," kata dia saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (2/10/2024).
Zain menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan BK yakni menggunakan pisau dengan cara ditusukkan ke leher, dada, perut hingga punggung istrinya.
"Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Boentoro Kwok terhadap istrinya Rita Boentoro Tjin menggunakan senjata tajam berupa pisau dengan cara menusukan ke leher, dada, perut dan punggung," paparnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan lanjut Zain, kekerasan itu dilakukan lantaran sang istri kerap menghina suaminya saat bertengkar, bahkan suaminya sampai diusir dari rumah.
Tak hanya itu, BK juga menganggap jika sang istri terlalu pelit kepadanya.
Uang yang telah diberikan RB kepada BK pun, kerap sulit diminta kembali jika tengah dibutuhkan.
"Kemudian dia kalau minta uang ke istrinya atau uang sdah masuk ke istrinya itu sulit untuk diminta, itu salah satunya," ujar Zain.
Atas tindakan tersebut, polisi pun menyangkakan Pasal 44 Ayat (3), UU KDRT terhadap RB.
Namun begitu, lantaran RB juga dinyatakan meninggal dunia dalam insiden tersebut, alhasil polisi pun menghentikan penyidikan.
"Sehingga pelaku diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT," papar Zain.
Diberitakan sebelumnya, sepasang pasutri berinisial BK (70) dan RB (65), ditemukan tewas tak bernyawa dengan luka tusuk pada bagian perut di Kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang.
Mayat sepasang pasutri itu ditemukan warga, pada Kamis (6/9/2024) sekira pukul 11.00 WIB siang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terdapat dua bilah pisau berlumuran darah yang terletak di samping tubuh kedua korban.
Zain menambahkan, saat ditemukan terdapat 5 tusukan pada perut istri, dan 2 tusukan di perut sang suami.
"Yang jelas untuk istrinya ada 5 luka tusukan, suaminya 2 tusukan. Dua-duanya di bagian perut," ucapnya.
"Kemudian yang perempuannya ditemukan di atas tempat tidur, suaminya sedang duduk dan di bawahnya ditemukan pisau. Jadi seperti itu," tambahnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Tags
Pasutri Cipondoh
RSUD Kabupaten Tangerang
Kombes Zain Dwi Nugroho
Boentoro Kwok
Rita Boentoro Tjin
Green Lake Cipondoh
Baca Juga
| IDI Banten Komit Dukung Pemerintah, Siap Kawal Pemerataan Layanan Kesehatan |
|
|---|
| Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan, Perayaan Idul Adha 1446 H di Kota Tangerang Berjalan Kondusif |
|
|---|
| 5 Hari Pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, 34 Preman di Kota Tangerang Disikat Polisi |
|
|---|
| Sudah 3 Kali Menikah, Pelaku Pembakar Bocah di Tanjung Burung Tangerang Pacar Ibu Korban |
|
|---|
| Dibekuk di Tasikmalaya, Pembunuh Bocah di Desa Tanjung Burung Tangerang Sembunyi di Rumah Istri Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/TKP-penemuan-mayat-sepasang-pasutri-di-Kawasan-Green-Lake-Senin-992024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.