Wahidin Halim Desak Polisi Ungkap Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-Nur Kota Tangerang 

Saya miris melihat itu, saya mencoba untuk membantu dengan memfasilitasinya, dan memberikan supporting kepada mereka.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
Suasana Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, usai adanya kasus pelecehan seksual, Jumat (4/10/2024). 
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Wahidin Halim mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus pelecehan seksual, yang dilakukan tiga pengurus Yayasan Darussalam An-Nur, di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terhadap belasan anak asuhnya.
"Saya miris melihat itu, saya mencoba untuk membantu dengan memfasilitasinya, dan memberikan supporting kepada mereka. Saya minta polisi untuk membongkar dan mengusut tuntas dan menghukum. Untuk tidak membiarkan kasus ini berlama-lama," kata dia kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Mantan Wali Kota Tangerang itu juga menuturkan, meski polisi telah menangkap dan menetapkan dua tersangka, namun masih ada satu tersangka yang masih belum tertangkap.
"Berdasarkan informasi yang saya dapat, pelaku sudah dipanggil dan sudah dilakukan penanganan, hanya saja memang ada pelaku yang lain belum tertangkap," ujarnya.
Wahidin Halim yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat di kawasan Pinang, Kota Tangerang, mengaku tengah memikirkan pembinaan terhadap para korban, selepas mengalami aksi pelecehan.
"Selepas mereka keluar dari asrama, mereka mau diapakan, berarti harus dilakukan pembinaan, tentunya harus ditampung. Ini jadi tugas kita lakukan bersama," kata Wahidin Halim.
"Kita tidak akan berhenti untuk membela para korban. Karena itu hal ini masih terus berlanjut, perjuangan kita tidak berhenti di sini," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan bocah laki-laki di panti asuhan yatim piatu Darussalam An-nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, jadi korban pelecehan seksual para pengasuhnya.
Diketahui, terdapat tiga tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut di antaranya Sudirman, Yusuf dan Yandi
Sementara itu, Yandi saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Salah satu pelapor yang juga merupakan orangtua korban, Dean Desvi mengatakan, peristiwa itu pertama kali terungkap ketika salah satu relawan pengasuh berinisial F, menjadi korban pelecehan pengasuh lainnya.
Merasa ada yang janggal, F pun mencoba menelusuri dugaan pelecehan itu, terhadap sejumlah anak asuh di panti asuhan yatim piatu tersebut.
Dan benar saja, sejumlah anak asuh yang masih berusia 8 hingga 12 tahun tersebut baru berani untuk buka suara, jika mereka kerap dilecehkan tiga pengasuhnya.
"Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F," kata Dean kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
"F ini yang membongkar juga, yang speak up, yang ngaduin. Karena dia pun dilecehin oleh pimpinan ini dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus. Pengurus panti di sebuah villa di puncak," sambungnya.
Dean menjelaskan, peristiwa pelecehan yang dialami F itu terjadi ketika para pengajar beserta anak asuh berlibur ke Villa di Puncak, Bogor, pada Mei 2024.
Kala itu, F dipaksa untuk melakukan adegan tidak senonoh, dengan salah satu pengasuh.
"Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," paparnya.
Dari situ barulah terungkap, jika terdapat belasan bocah laki-laki di Yayasan Darussalam An-nur dilecehkan tiga orang pengasuhnya.
Kasus ini pun telah dilaporkan oleh Dean dan sejumlah orangtua korban ke Polres Metro Tangerang Kota, pada Juli 2024 lalu. (m41)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved