Kemendikbudristek Umumkan Hasil Investigasi Kampus UIPM di Bekasi yang Berikan Gelar Dr HC ke Raffi

Gelar doktor honoris causa yang didapat Raffi Ahmad diinvestigasi Kemendikburistek. Hasilnya mencengangkan

Editor: Eko Priyono
(Instagram)
Raffi Ahmad. 

Pihak mereka kerap menggunakannya untuk keperluan rapat ataupun menerima tamu. 

"(Hanya) surat menyurat domisili. Tapi kantornya kita bisa pakai di situ," imbuh Agusdin.

Agusdin menyampaikan kalau UIPM Indonesia hingga kini belum memiliki program studi.

Sehingga, UIPM Indonesia tidak diperbolehkan mengeluarkan ijazah. 

UIPM Indonesia hanya dapat memberikan rekomendasi ke UIPM Thailand untuk memberikan Raffi Ahmad gelar Doctor Honoris Causa.

"Doctor Honoris Causa artinya orang tidak masuk kampus tapi dia langsung ke masyarakat, di masyarakat dia membuat sesuatu, ternyata apa yang dibuat bermanfaat itulah Honoris Causa, jadi sekali lagi tidak kuliah, tidak bikin apa-apa, tapi dia melaksanakan apa yang sudah dilakukan," ucapnya.

Agusdin mengungkapkan jika ada seseorang yang ingin berkuliah di UIPM Indonesia, pihaknya akan mengajukannya ke UIPM lainnya yang ada di luar Indonesia. 

Nantinya para mahasiswa yang bergabung akan menerapkan pembelajaran online.

"Iya (tidak ada mahasiswa di UIPM Indonesia), kalau pun ada, kami ajukan ke Malaysia Ke Thailand. Jadi yang kami publish berarti mahasiswanya juga belajar online," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved