Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara

Benny Laos Wariskan Rp 709 Miliar dan 214 Bidang Tanah untuk Sherly Tjoadra, Kini Jadi Cagub Malut

Nahas, Benny meninggal dalam kecelakaan tersebut. Speedbooat terbakar dan meledak. Beredar dugaan kecelakaan karena mesin speedboat saat itu tengah me

Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Benny Laos dan Sherly Tjoanda. 

"Oleh karena itu, tadi rapat koalisi bersama memutuskan untuk mengusulkan Ibu Sherly Tjoanda, istri mendiang, menggantikan posisi Benny Laos sebagai calon gubernur Maluku Utara," kata juru bicara pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe, Muksin Amrin, Minggu (13/10/2024). 

Muksin menjelaskan berbagai alasan partai koalisi menjatuhkan pilihan dan mengusulkan Sherly sebagai calon gubernur pengganti.

Salah satunya untuk melanjutkan perjuangan almarhum Benny.

Untuk itu, yang dianggap layak untuk melanjutkan program dan cita-cita besar tersebut adalah Sherly.

Pertimbangan lainnya berkaitan dengan efek elektoral dan kemaslahatan.

Muksin mengatakan, mereka akan menunggu apakah Sherly setuju atau tidak, termasuk kemungkinan untuk meminta catatan mengenai calon wakil gubernur.

"Oleh karena itu, tadi juga diputuskan tim koalisi akan ke Jakarta untuk terlebih dahulu meminta persetujuan Ibu Sherly, karena keputusan koalisi partai politik yang akan disampaikan kepada keluarga Benny Laos, salah satunya istri Benny Laos," jelas Muksin.

"Nanti hari Selasa ini tim akan diberangkatkan ke Jakarta dan bertemu dengan istri almarhum untuk meminta persetujuan. Kalau kemudian setuju, partai politik akan mengurus B1KWK dan selanjutnya dalam tujuh hari kita akan segera mengajukan pergantian calon kepada KPU Provinsi Maluku Utara," ungkapnya.

Namun, jika usulan ditolak oleh Sherly, parpol pengusung telah menyiapkan sosok lain untuk diusulkan sebagai calon gubernur.

"Iya kita tadi bicarakan itu, sampai tingkat plan B. Plan A-nya adalah meminta persetujuan beliau, dan plan B-nya adalah kemungkinan mengantisipasi jika beliau menolak untuk menggantikan. Maka partai koalisi punya alternatif plan B."

"Akan segera disampaikan pada saat itu juga, ketika waktu penolakan. Tapi kita belum bisa mempublikasikan plan B-nya seperti apa. Bersabarlah dulu sambil meminta persetujuan istri almarhum. Jika setuju, maka kita tidak lagi membuka plan B. Namun, jika tidak setuju atau menolak ajakan itu, plan B akan kita buka dan menjadi solusi," tambahnya. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved