Kabinet Prabowo Gibran

Cerita Luhut Binsar Pandjaitan Diminta Prabowo Gabung Kabinet, Sumpah Prajurit hingga Restu Istri

Sempat mengaku tidak lagi mau menjadi menteri kemunculan pria yang akrab disapa Opung Luhut ini bikin geger.

Editor: Joseph Wesly
instagram @prabowo
Luhut Binsar Pandjaitan dan Prabowo 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Publik dikejutkan dengan kemunculan Luhut Binsar Pandjaitan saat pelantikan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran pada Senin (21/10/2024).

Sempat mengaku tidak lagi mau menjadi menteri kemunculan pria yang akrab disapa Opung Luhut ini bikin geger.

Netizen bertanya-tanya alasan Luhut kembali menceburkan diri ke dunia pemerintahan setelah sebelumnya mengaku ingin beristirahat.

Usut punya usut, ternyata kembali eks pendiri Kopassus ini karena diminta presiden terpilih Prabowo Subianto.

Luhut menjelaskan proses saat Prabowo memintanya membantu di pemerintahan. 

Permintaan itu disampaikan Prabowo pada Juli 2024. Ketika itu Prabowo sudah berstatus sebagai Presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

"21 Juli 2024, setelah pertemuan kami berdua di kediaman hari itu, malam harinya saya mengundang Pak @prabowo untuk hadir di acara Gala Dinner AKABRI 67/70 yang dilaksanakan di Gedung Sopo Del Tower. Selain ikut bernostalgia bersama kawan-kawan taruna seperjuangan, beliau juga menjelaskan sedikit terkait tantangan dan potensi Indonesia di masa depan," ujar Luhut dalam unggahan di akun Instagram-nya yang terverifikasi, @luhut.pandjaitan pada Senin (21/10/2024). 

Baca juga: Pria Bule yang Dampingi Profesor Stella Christie Ternyata sang Suami, WNA Asal Polandia

"Sebelum mengakhiri sambutannya, beliau (Prabowo) meminta izin kepada istri saya untuk “memperbolehkan” suaminya ini menerima tanggung jawab baru di posisi yang baru. Saat itu, istri saya hanya tersenyum lebar saja," ungkapnya.

Sebagai prajurit, Luhut menyatakan selalu siap melangkah ketika ada panggilan tugas datang sehingga ia menerima permintaan Prabowo itu.

"Saya menerima amanat ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Tugas ini bukan sekadar posisi, tetapi panggilan untuk mengabdi kepada negara, memberikan yang terbaik bagi bangsa. Presiden @prabowo ingin saya memimpin satu lembaga yaitu Dewan Ekonomi Nasional," jelasnya.

"Lembaga ini akan bertugas untuk memberikan saran dan rekomendasi agar program program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik. Terlebih Presiden @prabowo ingin adanya percepatan dalam koordinasi dan implementasinya," papar Luhut.

Ia menjelaskan, ke depannya tantangan perekonomian yang dihadapi Indonesia tidak ringan, antara lain, ketahanan pangan, transisi energi, perkembangan teknologi termasuk artificial intelligence (AI), perubahan iklim, dan dinamika geopolitik yang kian kompleks ada di depan mata.

Sehingga, nantinya Dewan Ekonomi Nasional yang dibentuk oleh Presiden Prabowo akan berperan sebagai economic think thank yang akan diisi oleh para pakar ekonomi.

Baca juga: Luhut Binsar Batal Pensiun, Ini Daftar 5 Tokoh Terbaik Sumut yang Masuk di Kabinet Prabowo-Gibran

Terkait tugas barunya ini, Luhut pun sudah mendapat restu dari sang istri, Devi Simatupang.

"Terimakasih kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan dan mandat yang diberikan. Dengan semangat kebersamaan yang selalu menjadi kekuatan bangsa kita, saya yakin kita bisa mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik, lebih sejahtera, dan berkelanjutan," kata Luhut.

Meski sudah diizinkan, ternyata sang istri tak bisa mendampinginya saat pelantikan di Istana Negara pada Senin ini. Sebab, istri Luhut sedang melakukan check up kesehatan.

"Pesannya hanya satu, bahwa saya harus pandai-pandai jaga kesehatan sehingga bisa bekerja secara maksimal untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara," tambah Luhut.

Adapun penunjukan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 139 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Dewan Ekonomi Nasional.

Keppres penunjukan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional ditetapkan oleh Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.

Beda Tugas dengan Menko Perekonomian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan beda kewenangan dan tugas antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang ada di bawah pimpinan Luhut Binsar Panjaitan.

Baca juga: Mirip Ahok, Veronica Tan Gandeng Pria Ini Jadi Patnernya saat Dilantik Prabowo Jadi Wakil Menteri

Nantinya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) akan lebih berfokus pada perumusan kebijakan-kebijakan ekonomi yang berhubungan langsung dengan presiden. Sementara itu, Kemenko Perekonomian akan lebih bertugas untuk mengkoordinasi kementerian bidang ekonomi. 

"Kan itu kebijakan, dan beliau lapornya langsung ke presiden langsung," kata dia ketika ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (21/10/2024).

Ia menambahkan, aturan teknis terkait tugas DEN akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) antara DEN dan Kemenko Perekonomian.

"DEN nanti liat PP-nya," imbuh dia.

Nantinya, Kemenko Perekonomian juga akan memiliki Perpres baru yang mengganti Peraturan Presiden yang lama.

"Di Kemenko aja PP nya baru," tutup Airlangga.

Apa itu Dewan Ekonomi Nasional (DEN)?

Dewan Ekonomi Nasional atau DEN adalah lembaga yang pernah eksis di Indonesia 25 tahun silam.

Dewan Ekonomi Nasional pertama kali diperkenalkan pada tahun 1999 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 Tahun 1999 yang ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid.

Baca juga: Sosok Maman Abdurrahman Menteri UMKM yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto

Merujuk Keppres tersebut, Dewan Ekonomi Nasional dibentuk dengan fungsi memberikan nasihat kepada Presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan menanggapi dinamika globalisasi.

Pasal 2 Keppres Nomor 144 Tahun 1999 menuliskan bahwa Dewan Ekonomi Nasional bertanggung jawab kepada Presiden.

Lebih lanjut, apa saja tugas Dewan Ekonomi Nasional (DEN)?

Menurut Keppres Nomor 144 Tahun 1999, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memiliki tugas sebagai berikut:

Mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasihat kepada Presiden untuk saran tindak lajutnya

Menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada Presiden

Melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari Presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.

Keanggotaan Dewan Ekonomi Nasional terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris sebagai pimpinan kolektif, serta anggota yang berjumlah paling banyak 10 orang.

Kala itu, Gus Dur memberikan amanah kepada Emil Salim sebagai Ketua DEN, didampingi Subiakto Tjarawerdaya sebagai wakil ketua dan Sri Mulyani Indrawati sebagai sekretaris.

Dalam menjalankan tugasnya, DEN bekerjasama dengan instansi atau pejabat pemerintah pusat, pemerintah daerah, para ahli, kalangan masyarakat, dunia usaha, dan para pihak yang dianggap perlu.

Atas permintaan DEN, instansi pemerintah berkewajiban menyampaikan informasi yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas DEN. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved