Berita Daerah

Guru di Kabupaten Muna Sultra Dilaporkan ke Polisi Usai Siswa Mengadu Dipukul Pakai Sapu Lidi

Seorang guru Agama di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan pemukulan terhadan anak didiknya.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Sosok guru inisial A, mengajar di SDN 1 Towea, Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilapor ke polisi dugaan kekerasan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang guru Agama di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan pemukulan terhadan anak didiknya.

Kejadian ini terhadi di sebuah SDN 1 Towea di Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat, (4/10/2024).

Dikutip TribunSultra, kasus pelaporan guru ke polisi ini bermula ketika sang Guru memukul siswanya dengan sapu lidi.

Mulanya korban berinisial LMEG tak mau mendengarkan arahan kerja bakti tersebut hingga membuat gurunya marah.

A lalu memukul LMEG menggunakan sapu lidi di depan pintu salah satu kelas di SDN 1 Towea.

"Ketegaran A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi," jelas Kasi Humas Polres Muna, IPDA Ahmad  kepada TribunnewsSultra.com

Baca juga: 4 Fakta Kasus Supriyani Guru Honorer di Konawe yang Dipenjara Usai Dituding Pukuli Anak Polisi

Usai mengalami pemukulan, korban melaporkan ke orang tuanya. 

Saat itu guru A yang merupakan ASN di SDN 1 Towea langsung dilaporkan orangtua LMEG ke Polsek Towea.

"Betul, guru SDN 1 Towea inisial A dilapor setelah memukul siswanya dengan sapu lidi," katanya.

Setelah itu, siswa yang menjadi korban melapor kekerasan itu ke orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan guru A, ke kantor Polsek Towea. 

Saat ini proses hukum dalam kasus tengah bergulir hingga saat ini. Bahkan guru tersebut tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian sendiri sedang berupaya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.

"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak di tahan, sampai saat ini masih diupayakan untuk di mediasi," tutup Ahmad

(TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved