3 Daftar Kejanggalan Kasus Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi, Hasil Visum Jadi Kunci

Kasus Supriyani viral di media sosial setelah dituduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya sendiri.

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
Aipda Wibowo Hasyim dan Supriyani. 

"Hasil visum yang merah-merah itu itu benturan benda tajam," kata Abdul Halim Momo.

Menurutnya korban juga mengakui bahwa luka itu didapat setelah jatuh di sawah.

Memang diakui anak itu dia jatuh di sawah tapi isu kasusnya dialihkan seakan guru ini kriminalisasi, ada kesan pemerasan," katanya.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan kondisi korban berdasar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pun sangat janggal.

Katanya kondisi korban mengalami kulit melepuh, bukan luka pukulan sapu.

"Korban dipukul menggunakan sapu sebanyak satu kali, saat dicocokkan dengan bekas luka, rasanya janggal sekali," katanya.

2. Ada dugaan permintaan uang 

Kades Wonua Raya, Rokiman menyebut ada permintaan uang dalam kasus yang menjerat Supriyani.

Guru Supriyani diminta agar menyerahkan uang Rp 50 juta agar kasus tersebut dianggap selesai.

Namun keterangan Rokiman kini justru berubah-ubah.

Baca juga: Jilat Ludah Sendiri, Kades Rokiman Bantah Kanit Reskrim Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Supriyani

Sebelumnya,Rokiman viral pernah menyebat bahwa sosok yang meminta uang damai sebesar Rp 50 juta adalah Kanit Reskrim Polsek Baito.

Rokiman menyebut Kanit Reskrim Polsek Baitolah yang meminta dana Rp 50 Juta ke Supriyani agar dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Supriyani bisa dicabut dan kasus selesai.

Namun kini Kades Rokiman menjilat ludahnya sendiri.

Kades Rokiman kini muncul dengan pengakuan baru soal sosok yang memiliki ide untuk memberikan uang Rp 50 juta agar kasus dugaan pengainiayaan yang ditudukan kepada Supriyani bisa selesai.

Sebelumnya, kronologi munculnya uang damai Rp 50 juta itu dibeberkan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved