3 Daftar Kejanggalan Kasus Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi, Hasil Visum Jadi Kunci
Kasus Supriyani viral di media sosial setelah dituduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya sendiri.
Rokiman menyebut angkat Rp 50 juta muncul saat menanyakan perkembangan kasus ini ke Polsek Baito.
Namun, kini beredar video viral pengakuan berbeda Rokiman soal uang damai pada kasus guru honorer dituding aniaya murid.
Baca juga: Buntut Jadikan Guru Supriyani Tersangka, Penyidik Polsek Baito Diperiksa Propam Polda Sultra
Dalam video viral itu, pria yang mengenakan jaket tersebut menjelaskan mengenai soal uang damai Rp 50 juta pada kasus guru honorer, Supriyani.
Awalnya Rokiman terlebih dahulu memperkenalkan diri serta jabatannya sebagai kades di Desa Wonoua Raya.
Setelah itu ia kemudian menceritakan soal awal munculnya uang damai Rp 50 juta.
Kata Rokiman, ia sebagai pemerintah desa berinisiatif untuk mencoba melakukan mediasi.
Karena sebagai tokoh masyarakat ia tak tega melihat masalah yang menimpa warganya.
Rokiman pun kemudian mencoba melakukan mediasi dengan cara diadakannya 'uang damai' untuk mendamaikan guru dan orangtua murid yang merupakan polisi.
"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya. Saya mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu," katanya, melansir dari Tribun Sultra.
3. Korban kelas 1B
Daftar kejanggalan terakhir yakni posisi Supriyani dan korban.
Supriyani wali kelas 1A, sedangkan korban kelas 1B.
Dalam dakwaan disebut Supriyani memukul korban pukul 10.00 WITA
Sedangkan kata wali kelas 1B, LI, kelas telah kosong di jam tersebut.
Baca juga: Berani, Kepala Desa Wonua Raya Bongkar Sosok yang Meminta Uang Damai ke Supriyani
"Tidak sinkron karena keterangan wali kelas korban jam tersebut murid sudah pulang," katanya.
Tidak Etis Dipublikasikan, Susno Duadji Puji Polri Tidak Ungkap Motif Kematian Arya Daru |
![]() |
---|
Eks Kabareskrim Susno Duadji Prediksi Kapan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi akan Selesai |
![]() |
---|
Roy Suryo Cs Ragukan Uji Forensik Ijazah Jokowi, Eks Kabareskrim: Tak Sulit Buktikan Asli atau Palsu |
![]() |
---|
Putusan MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon Dituding Ngawur, Jenderal Bintang 3 Ini Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Kado Hari Guru Nasional, Supriyani Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.