Anggota Komisi III DPR RI Ramai-ramai Bela Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT Gelar Sidang Banding

Purnawirawan Inspektur Jenderal Polisi Rikwanto membela Perwira Polisi Rudy Soik yang dipecat oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Editor: Joseph Wesly
Tribunnews
Ipda Rudi Soik di Studio Tribunnews, Sabtu (26/10/2024). 

Demikian kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat membacakan hasil rekomendasi rapat antara Komisi III DPR dan Polda NTT kemarin.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR mempertanyakan alasan di balik pemecatan Rudy Soik.

Menanggapi kritik dari Komisi III DPR RI, Kapolda NTT menyatakan akan menggelar sidang banding terkait nasib karier Ipda Rudy. 

Daniel memastikan sidang banding akan dilaksanakan, dan akan mempelajari berkas memori banding yang diajukan Rudy.

"Saya akan menunjuk waktu 30 hari kepada saya untuk menunjuk komisi banding," kata Daniel usai rapat.  Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved