Anggota Komisi III DPR RI Ramai-ramai Bela Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT Gelar Sidang Banding
Purnawirawan Inspektur Jenderal Polisi Rikwanto membela Perwira Polisi Rudy Soik yang dipecat oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Demikian kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat membacakan hasil rekomendasi rapat antara Komisi III DPR dan Polda NTT kemarin.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR mempertanyakan alasan di balik pemecatan Rudy Soik.
Menanggapi kritik dari Komisi III DPR RI, Kapolda NTT menyatakan akan menggelar sidang banding terkait nasib karier Ipda Rudy.
Daniel memastikan sidang banding akan dilaksanakan, dan akan mempelajari berkas memori banding yang diajukan Rudy.
"Saya akan menunjuk waktu 30 hari kepada saya untuk menunjuk komisi banding," kata Daniel usai rapat. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Rocky Gerung Nilai Mundurnya Rahayu Saraswati dari DPR Jadi Momentum Etika Baru untuk Politisi |
![]() |
---|
Respons Gerindra Atas Sikap Rahayu Saraswati Memilih Mengundurkan Diri dari DPR RI Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Sosok Rahayu Saraswati Anggota DPR RI yang Memilih Mundur, Keponakan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI karena Pernyataan di Podcast yang Menuai Kritik |
![]() |
---|
8 Syarat Penahanan yang akan Diatur dalam RUU KUHAP 'Baru', Tindakan Penahan Tidak Lagi Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.