Berita Daerah
Kasus Guru Agama di Kabupaten Muna Dipolisi Usai Pukul Siswa dengan Sapu Lidi Berakhir Damai
Kasus yang menimpa guru agama di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang dilaporkan ke polisi usai pukul murid dengan sapu lidik kini berakhir damai.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus yang menimpa guru agama di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang dilaporkan ke polisi usai pukul murid dengan sapu lidik kini berakhir damai.
Guru berinisial A itu dilaporkan oleh orang tua murid setelah mendapat aduan dari siswa berinsial LMEG karena dipukul dengan sapu lidi.
Meski dilaporkan ke polisi hingga memancing reaksi publik, kini kasus tersebut berakhir damai.
Dikutip TribunSultra.com A (guru) dan pihak keluarga siswa LMEG bersepakat damai usai melakukan jalur mediasi kembali yang difasilitasi pihak kecamatan setempat, Senin (28/10/2024) kemarin.
Kepala sekolah SDN 1 Towea, Amin mengatakan kasus guru pukul murid dengan sapu lidi telah selesai Senin lalu melalui mediasi.
"Kemarin telah selesai melalui mediasi, setelah pihak pemerintah kecamatan mengundang kedua belah pihak, Senin," ungkap Amin kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Sesal Guru Agama Selli Winda Bikin sang Siswa Rindu Sinaga Meninggal setelah Squat Jump 100 Kali
Kata Amin, dalam mediasi ini terlapor A mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban siswa inisial LMEG.
"A (guru) meminta maaf kepada keluarga korban. Ia juga sadar dan mengakui tindakan spontanitasnya tersebut," ungkap Amin.
Lanjut Amin, menambahkan keluarga korban pun bersepakat dan menerima permintaan maaf terlapor dan mengakhiri persoalan ini untuk diproses secara hukum.
Dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com, suasana saat mediasi disaksikan pemerintah daerah setempat dan warga sekitar.
Baca juga: Guru di Kabupaten Muna Sultra Dilaporkan ke Polisi Usai Siswa Mengadu Dipukul Pakai Sapu Lidi
Hadir pula dalam proses mediasi tersebut siswa inisial LMEG yang mengenakan baju kaos hitam.
Terlihat berdiri sebelahan dengan keluarga korban, A (guru) yang mengenakan seragam PGRI mengucapkan permohonan maafnya.
Kemudian orangtua siswa LMEG menerima permintaan maaf dari terlapor guru inisial A.
Usai bersepakat berdamai, terlihat suasana menjadi haru.
Tampak pula sang guru inisial A memeluk orangtua korban yang diselimuti suasana haru.
Usai berdamai, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Karim Darma mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelesaian kasus tersebut.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Beberkan Permintaan Suap Jaksa Rp5 Miliar untuk Bebas Hukum |
![]() |
---|
Hotman Paris Murka Dengan Kepala Desa Cianaga Usai Balita Meninggal Karena Cacingan |
![]() |
---|
Penyebab Keluarga Pasien RSUD Sekayu Maki-maki Dokter Syahpri hingga Dipaksa Buka Masker |
![]() |
---|
Terbukti Kelola Judi Sabung Ayam, Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pendaki Asal Swiss Terjatuh di Gunung Rinjani, Alami Cedera Serius Saat Turun ke Segara Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.