Berita Daerah

Kasus Guru Agama di Kabupaten Muna Dipolisi Usai Pukul Siswa dengan Sapu Lidi Berakhir Damai

Kasus yang menimpa guru agama di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang dilaporkan ke polisi usai pukul murid dengan sapu lidik kini berakhir damai.

Editor: Joko Supriyanto
kolase foto (handover)
Kasus guru pukul siswa dengan sapu lidi di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara berujung damai. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus yang menimpa guru agama di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang dilaporkan ke polisi usai pukul murid dengan sapu lidik kini berakhir damai.

Guru berinisial A itu dilaporkan oleh orang tua murid setelah mendapat aduan dari siswa berinsial LMEG karena dipukul dengan sapu lidi.

Meski dilaporkan ke polisi hingga memancing reaksi publik, kini kasus tersebut berakhir damai.

Dikutip TribunSultra.com A (guru) dan pihak keluarga siswa LMEG bersepakat damai usai melakukan jalur mediasi kembali yang difasilitasi pihak kecamatan setempat, Senin (28/10/2024) kemarin.

Kepala sekolah SDN 1 Towea, Amin mengatakan kasus guru pukul murid dengan sapu lidi telah selesai Senin lalu melalui mediasi.

"Kemarin telah selesai melalui mediasi, setelah pihak pemerintah kecamatan mengundang kedua belah pihak, Senin," ungkap Amin kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (30/10/2024).

Baca juga: Sesal Guru Agama Selli Winda Bikin sang Siswa Rindu Sinaga Meninggal setelah Squat Jump 100 Kali

Kata Amin, dalam mediasi ini terlapor A mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban siswa inisial LMEG.

 "A (guru) meminta maaf kepada keluarga korban. Ia juga sadar dan mengakui tindakan spontanitasnya tersebut," ungkap Amin.

Lanjut Amin, menambahkan keluarga korban pun bersepakat dan menerima permintaan maaf terlapor dan mengakhiri persoalan ini untuk diproses secara hukum.

Dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com, suasana saat mediasi disaksikan pemerintah daerah setempat dan warga sekitar.

Baca juga: Guru di Kabupaten Muna Sultra Dilaporkan ke Polisi Usai Siswa Mengadu Dipukul Pakai Sapu Lidi

Hadir pula dalam proses mediasi tersebut siswa inisial LMEG yang mengenakan baju kaos hitam.

Terlihat berdiri sebelahan dengan keluarga korban, A (guru) yang mengenakan seragam PGRI mengucapkan permohonan maafnya. 

Kemudian orangtua siswa LMEG menerima permintaan maaf dari terlapor guru inisial A.

Usai bersepakat berdamai, terlihat suasana menjadi haru.

Tampak pula sang guru inisial A memeluk orangtua korban yang diselimuti suasana haru.

Usai berdamai, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Karim Darma mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelesaian kasus tersebut.

(TribunnewsSultra.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved