Berita Jakarta

Respon Polda Metro Jaya Soal Polisi Sidak Tempat Usaha Sparepart di Bekasi

Sebuah video beredar di media sosial yang menunjukkan beberapa anggota polisi datang ke tempat usaha berupa sparepart seorang warga.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi 

"Karena bapak bukan ahli perizinan," tutur sang perekam, dikutip Wartakotalive.com, Kamis.

Petugas yang mengenakan kaos hitam lengan pendek pun memberi penjelasan terkait kedatangannya.

"Pak, tugas kami itu memang membidang seperti itu. Ini kan kaki-kaki mobil. Sekarang saya tanya, ini second atau baru?” kata dia.

Perekam video tak menjawab, lalu meminta polisi untuk memeriksa saja terkait kondisi dan asal barang di tempat usahanya baru atau bekas.

“Kalau enggak mau jawab, saya jawab nih. Ini dari second, dibenerin baru, dijual baru. Seperti itu kan?" petugas bertanya.

“Terserah bapak ngomong. Enggak tahu saya, enggak mau jawab,” jawab perekam.

Petugas kemudian mengajak perekam untuk ke kantor polisi guna menjelaskan secara detail.

Petugas diminta perekam memberikan surat pemanggilan apabila ingin dirinya mendatangi kantor polisi.

“Sekarang begini, kami mau panggil bapak, kalau enggak tahu nama bapak, saya dari mana panggilnya? Ini ada surat perintah tugas, sama surat perintah penyelidikan,” ucap petugas. 

Setelah itu, petugas memperlihatkan surat perintah penyelidikan kepada perekam. (m31)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved